Berita

Dr. Haedar Nashir: Banyak Perda Syariah Mengandung Unsur-unsur Diskriminatif

RABU, 17 JULI 2013 | 23:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir, mengungkapkan ada banyak kebijakan yang tertuang dalam bentuk peraturan-peraturan daerah (perda) syariah yang mengandung unsur-unsur diskriminatif bahkan mendorong terciptanya kekerasan di wilayah publik.

“Tak kurang dari 151 perda-perda Syariah dalam kurun 1999-2009. Bila dihitung hingga saat ini, mungkin jumlahnya lebih membengkak lagi,” ungkap Haedar dalam diskusi dan bedah buku terbarunya Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia yang digelar MAARIF Institute di PP Muhammadiyah, Jakarta petang tadi (Rabu, 17/7).

Yang menjadi keprihatinan, perda-perda tersebut telah memunculkan diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan yang semakin menjadi-jadi dalam kehidupan sosial-politik, yang lambat laun merobek rajutan kebhinnekaan yang telah teranyam rapi selama ini.

Fenomena lain yang patut diwaspadai dari tumbuhnya gerakan Islam Syariat ini adalah adanya faksi yang mengusung semangat anti-nasionalisme, anti-Pancasila, anti-demokrasi, dan menolak konsep negara-bangsa. Secara utopia mereka mencoba menghidupkan kembali isu Negara Islam atas dasar sistem “Khilafah Islam”.

“Mereka mengidap apa yang disebut sebagai hypocracy in democracy, kemunafikan terhadap demokrasi. Di satu sisi mereka secara tegas mengharamkan sistem demokrasi, di sisi lain mereka menikmati kehidupan di bawah alam demokrasi”, ungkap Nashir.

Lebih lanjut Nashir mengingatkan kehadiran gerakan Islam yang membawa corak ‘salafiyah ideologis radikal’ ini bila tidak dibendung sejak dini, akan menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi upaya membangun gerakan moderasi yang telah ditanam oleh gerakan Islam moderat selama ini di Indonesia.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya