Berita

Politik

PEMILU 2014

Terkuak, Karut-marut Daftar Pemilih Sementara

SELASA, 16 JULI 2013 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sekitar 177.257.048 jiwa. Jumlah ini belum termasuk DPS dari daerah Provinsi Papua, Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Jika ditambah dengan jumlah calon pemilih luar negeri yang berkisar 2.160.253 jiwa, maka total DPS mencapai 179.417.301 jiwa.

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pernah menyebut perkiraan total pemilih Indonesia akan mencapai 185 juta jiwa pemilih. Hal ini didasarkan pada jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU, yang mencapai 190.463.184 jiwa.  Bila proses verifikasi dan penyisiran DP4 berjalan dengan sukses dan baik, maka asumsi total pemilih tersebut kemungkinan akan tercapai. Tentu saja hal ini dengan menambah total pemilih dari  tiga daerah yang belum terdata sebelumnya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan, persoalan jadi tambah menarik karena Bawaslu menemukan kesalahan admnistrasi sekitar 4,1 juta DP4. Di samping itu, KPU juga tengah mewacanakan adanya kemungkinan pendaftaran pemilih baru, yang disebut dengan daftar pemilih khusus.


"Jika benar temuan Bawaslu tersebut, apakah data DPS yang diumukan oleh KPU sekitar 177.257.048 jiwa merupakan data yang sudah mengakomidir temuan Bawaslu? Jika  sudah, semestinya DPS kita hanya berkisar 173.157.048 jiwa," kata Ray dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (16/7).
 
Menurut dia, KPU dan Kemendagri yang wajib menjawab hal ini. Jika belum mengakomodir temuan Bawaslu, tentu saja DPS tersebut telah dimulai dengan data yang tidak valid. Sudah semestinya pihak KPU dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi atas temuan tersebut. Jumlah empat juta jiwa tersebut bukanlah angka yang sedikit.

Penjelasan Kemendagri khususnya, sangat dibutuhkan karena temuan ini sekaligus memberi isyarat pelaksanaan pekerjaan yang tidak optimal. Karena bagaimanapun sesuai dengan UU,  KPU hanya sekedar lembaga yang memakai data kependudukan yang diserahkan oleh Kemendagri untuk dijadikan sebagai calon pemilih.

Sumber data pemilih satu-satunya hanyalah Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) yang pengerjaannya dilakukan oleh Kemendagri. Maka, jika Bawaslu menemukan adanya kesalahan data administrasi DP4, jelas itu bersumber dari data DAK2 yang merupakan dasar DP4. [ald]   

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya