Berita

ilustrasi/net

Sebanyak 278 TKI yang Dapat Amnesti dari Saudi Sudah Bisa Pulang ke Daerah Asal

JUMAT, 12 JULI 2013 | 06:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebanyak 278 tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers yang dapat amnesti dari pemerintah Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam (11/7). Para TKI itu menggunakan maskapai Saudi Airlines SV 3812 dari Riyadh pada Kamis pagi.

Kedatangan TKI ini di Bandaara Soekarno-Hatta ini langsung dijemput oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat. Selain Jumhur, turut menjemput di antaranya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, serta Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta para TKI diserahterimakan dari Kemenlu kepada BNP2TKI, untuk dilakukan pendataan permasalahan maupun kasusnya di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Selanjutnya, pihak BNP2TKI memulangkan ke daerah asal masing-masing TKI dengan fasilitasi biaya oleh BNP2TKI.


Sedangkan 278 TKI yang terbesar berasal Jawa Barat, kemudian Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta Sumatera Selatan.

"Dalam jumlah rombongan, kepulangan ke tanah air para TKI akibat amnesti atau overstayers ini merupakan kali pertama. Berikutnya, arus kepulangan dalam gelombang rombongan akan terjadi baik dari Riyadh ataupun Jeddah. Ini di luar hitungan kelompok kecil yang secara terpisah pulang dengan inisiatif sendiri-sendiri," jelasnya.

Sejak adanya kebijakan amnesti bagi 1 juta warga negara asing tidak berdokumen alias ilegal oleh pemerintah Arab Saudi pada 11 Mei 2013, jumlah WNI/TKI ’overstayers’ yang mengikuti pemutihan diperkirakan 120-130 ribu orang. Adapun sebagian besar pemutihannya dilaksanakan di KJRI Jeddah, sebaliknya pelayanan di KBRI Riyadh meliputi jumlah WNI/TKI tidak begitu besar.

"Perwakilan RI melakukan pembaharuan dokumen para TKI overstayers baik untuk mereka yang menginginkan pulang ke Indonesia, atau tetap memilih kerja di Arab Saudi," ujar Jumhur, sambil mengatakan pihak Saudi sendiri telah memperpanjang masa berlaku amnesti hingga 3 November 2013.

Menurut Jumhur, per 1 Juli lalu jumlah WNI/TKI terkena amnesti yang mendaftar pemutihan di KJRI Jeddah mencapai 83 ribu lebih. KJRI Jeddah juga sudah mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di atas 73 ribu untuk para WNI/TKI yang mengurus pulang atau bagi keperluan melanjutkan kerja di negara itu.

Terkait para TKI yang akan terus bekerja, maka dokumen SPLP bersifat sementara. KJRI Jeddah secepatnya mengganti SPLP dengan paspor setelah adanya Perjanjian Kerja antara TKI dengan pengguna (majikan). Namun untuk TKI pulang ke tanah air, SPLP dapat digunakan untuk mendapatkan exit permit dari otoritas imigrasi Arab Saudi sebelum diperbolehkan kepulangannya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya