Berita

m. Arwani thomafi

Dua Dapil Diloloskan, PPP Bantah Intervensi Bawaslu

KAMIS, 11 JULI 2013 | 22:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU yang sebelumnya menganulir keikutsertaannya di dua daerah pemilihan (dapil), yaitu Jawa Barat II dan Jawa Tengah III.

Tapi, jelas Jurubicara DPP PPP M. Arwani Thomafi, sebagai warga negara yang sadar hukum, pihaknya menempuh jalur yang diberikan UU. Karena itu, pihaknya mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Makanya, terkait putusan Bawaslu, Selasa lalu, yang mengabulkan permohonan sengketa tersebut, Sekretaris Fraksi PPP ini membantah ada intervensi.

"Jadi tidak benar keputusan Bawaslu itu, ada intervensi dari pihak tertentu atau dari DPR. Kita sangat hormati kedua lembaga ini. Sama hormatnya terhadap apapun putusannya," ungkap Arwani di ruang Fraksi PPP, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada acara buka puasa bersama (Kamis, 11/7).

Dapil Jateng III PPP, misalnya, tidak diloloskan karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Pasalnya, KPU menetapkan bacaleg Ainul Mardhiah tidak memenuhi syarat karena KTP yang kadaluarsa.

Bawaslu menilai Peraturan KPU tidak memperhatikan pasal 10 ayat (2) Perpres Nomor 126 Tahun 2013 soal Perekaman e-KTP. Dimana setiap orang yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum mendapatkannya, maka KTP yang lama dianggap masih berlaku.

PPP sendiri sudah menindaklanjuti putusan Bawaslu yaitu, segera melengkapi tindak lanjut administratif yang disyaratkan.

"Kita sudah tindaklanjuti keputusan Bawaslu, sudah kita serahkan. Saatnya kami menanti tindaklanjut KPU. Saya positive thinking, semoga proses ini berjalan dengan lancar. Kami bisa kembali berlaga di 2014 nanti," tandas caleg dari Dapil Jateng III ini. [zul]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya