Berita

DPR/NET

UU PEMBERANTASAN PENGRUSAKAN HUTAN

DPR Tak Paham Aturan Bikin UU!

RABU, 10 JULI 2013 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR sudah mengesahkan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan (PPH) menjadi UU pada Selasa kemarin (9/7). Hal ini membuktikan bahwa DPR tidak memahami aturan perundangan-undangan yang dibuatnya.

Menurut Siti Rahma Mary, dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan, RUU ini sebenarnya adalah perubahan judul dari RUU Pembalakan Liar yang telah dibahas di DPR sejak 2011 lalu. Karena pembentukan RUU ini tidak disertai dengan naskah akademik, maka sejak awal Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan menolak RUU ini.

Padahal naskah akademik adalah prasyarat mutlak pembentukan RUU, sesuai dengan Pasal 43 ayat (3) UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.


"RUU ini jelas menyimpangi pasal 43 ayat (3) itu, terlebih lagi karena ada perubahan substansial dari perumusan RUU Pembalakan Liar," kata Siti Rahma Mary, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi (Rabu, 10/7).

Selain tak memiliki dasar naskah akademik, lanjutnya, proses pembahasan RUU ini juga terkesan dilakukan secara diam-diam oleh Panja Komisi IV DPR. Hal ini dapat dilihat pertama-tama dari sulitnya akses terhadap naskah akademik dan RUU P2H yang sedang dibahas oleh DPR.

"Padahal keterbukaan dalam proses pembahasan RUU sangat penting, terutama untuk
membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan," tegas Mary. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya