Berita

ilustrasi/net

Gara-gara Terjerat Utang, Kebijakan Indonesia Pun Dikendalikan Asing

SENIN, 08 JULI 2013 | 09:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain menyedot keuangan negara dalam jumlah yang besar, dana-dana asing lewat utang dan hibah luar negeri kepada pemerintah telah menyebabkan intervensi yang mendalam dalam kebijakan ekonomi. Sejumlah kebijakan dan puluhan undang-undang yang merugikan kepentingan nasional dihasilkan melalui dana-dana asing ini.

Di antaranya, kata Koordinator Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan, adalah UU Minyak dan Gas, UU Sumber Daya Air, UU Energi, UU Penanaman Modal, UU Badan Hukum Pendidikan, UU BUMN, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, UU Perkebunan, UU Ketenagalistrikan, dan lain-lain. UUU tersebut secara jelas menjadikan kepentingan nasional sebagai subordinat dari kepentingan modal asing di Indonesia.

"Bahkan melalui UU Penanaman Modal, pihak asing dapat menguasai sektor-sektor  strategis di Indonesia hingga 95 persen," kata Dani dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Senin, 8/7).


Maka tak heran, ungkap Dani, kebijakan ekonomi pemerintah SBY telah diarahkan untuk membuka pasar dalam negeri bagi masuknya produk-produk impor dari negara lain, seperti pangan, barang-barang manufaktur, atau bahan baku industri. Di sektor pangan misalnya, telah terjadi peningkatan nilai impor yang sangat signifikan, yakni dari 8,4 miliar dolar AS di 2009 meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 17,2 miliar dolar AS di 2012. Selain menggerus cadangan devisa, kebijakan impor pangan berdampak terhadap kesejahteraan petani dan nelayan Indonesia yang produknya harus kalah bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah.

Demikian halnya juga, lanjutnya, dalam hal kebijakan penguasaan sumber daya alam kepada pemodal asing. Hal ini terlihat dari masih kuatnya dominasi modal asing untuk menguasai kekayaan alam strategis bagi bangsa Indonesia, seperti minyak, gas, batubara, nikel, emas, tembaga, timah, dan sektor strategis lain seperti perkebunan, pertanian dan perikanan. Baru-baru ini, pemerintah bahkan mengizinkan kapal penangkap ikan asing berbobot 1.000 gross ton untuk menangkap ikan di perairan Indonesia sebagaimana tertuang dalam Permen KP Nomor 30/2012.

"Hal ini jelas bertentangan dengan semangat kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Kekayaan nasional seharusnya digunakan untuk memberi manfaat finansial dan manfaat ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Dani.

Menurut Dani, bila saja Perkiraan Nilai Asset Cadangan Migas dan Batubara Indonesia yang ditaksir senilai Rp 56.620 triliun dikelola dan dimanfaatkan secara optimal oleh negara, maka akan terjadi peningkatan penerimaan negara yang akan digunakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara menyeluruh. Hal ini secara langsung dapat meningkatkan kemampuan anggaran negara untuk mengatasi kemiskinan dan mendorong peningkatan perekonomian nasional.

"Tetapi hal tersebut mustahil terjadi bilamana pemerintah tetap membiarkan penguasaan dan pengelolaan sumur-sumur migas dan energi di tangan perusahaan asing seperti yang terjadi saat ini. Hal ini bukan hanya merugikan secara keuangan, akan tetapi merupakan ancaman terhadap kedaulatan energi nasional," demikian Dani. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya