Berita

Politik

Besok Revisi UU Pilpres Disahkan, Gerindra Tetap Tolak PT 20 Persen

MINGGU, 07 JULI 2013 | 22:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RUU Pilpres akan diputuskan di Badan Legislasi DPR besok. UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan untuk direvisi dalam Prolegnas yang disepakati DPR dan Pemerintah.

Dalam waktu hampir 1,5 tahun pembahasannya di Badan Legislasi DPR, telah disepakati 120 Pasal perubahan dan 22 Pasal tambahan dari 262 Pasal dalam revisi UU tersebut.

"Hanya satu pasal yang belum disepakati yakni mengenai angka presidential threshold atau PT untuk pengajuan pasangan Capres. Gerindra berpendapat angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara pemilih untuk persyaratan parpol mencalonkan Capres adalah terlalu besar," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, pada Minggu petang (7/7).


Angka sebesar itu, lanjut Martin, hanya memberi peluang paling banyak pada tiga pasangan Capres, yang tidak sesuai dengan harapan rakyat untuk terjadinya perubahan dan masuknya calon-calon alternatif.

"Karena tidak tercapainya kesepakatan di Baleg, minggu lalu pembahasan RUU ini dilakukan Baleg dengan Pimpinan DPR dan Ketua-Ketua Fraksi. Namun, tidak tercapai juga kata sepakat sehingga diputuskan utk mengembalikannya ke Baleg untuk memutuskan apakah angka  PT pencalonan Capres itu tetap atau diubah sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Rencananya, besok RUU ini diputuskan di Baleg. Sebab sudah terlalu lama pembahasan RUU ini tersendat hanya karena satu pasal saja, sedangkan waktu pemilihan Presiden tidak sampai setahun lagi.

Padahal, Baleg sudah menyepakati 120 Pasal perubahan dan 22 Pasal tambahan dalam pembahasan selama hampir 1,5 tahun ini. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya