Berita

net

Aktivitas Penambangan di Areal PT Sumalindo Terungkap

JUMAT, 05 JULI 2013 | 21:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Adanya aktivitas penambangan batubara di area lahan PT Sumalindo Hutani Jaya (SHJ) terungkap dalam sidang lanjutan sengketa PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

General Manager dari PT EarthLine, Wibowo, yang bersaksi dalam persidangan itu menjelaskan hal tersebut. "Dari gambar satelit beberapa tahun lalu itu, mudah sekali untuk melihat kegiatan penambangan di areal Sumalindo, bahkan penambangan ini tergolong besar-besaran, baik pada segi luas area dalam satu titik penambangan maupun pada sebaran titik penambangannya," lanjut Wibowo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima (Jumat, 5/7), disebutkan, pemilik saham publik Sumalindo menggugat PT Sumalindo Lestari Jaya secara perdata yang melibatkan direksi dan pemegang saham mayoritas Sumalindo karena dianggap telah melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang secara sengaja yang mengakibatkan kerugian kepada perusahaan secara keseluruhan, khususnya kerugian pada pemegang saham minoritas atau publik.


Sumalindo Lestari Jaya merupakan perusahaan industri kayu olahan dan hutan tanaman industri dengan pemegang Hak Pengusahaan Hutan di Indonesia. Sumalindo menguasai lebih dari 840 ribu hektare hutan alam dan 73 ribu hektare hutan tanaman industri (HTI).

Untuk membuktikan adanya aktivitas penambangan itu, Wibowo mendeskripsikan foto-foto hasil citra satelit dari tahun 2009, 2010, hingga tahun 2011 dan 2012. Dalam foto satelit dengan resolusi 2,5 x 2,5 m setiap pixel terlihat adanya aktivitas penambangan di beberapa titik lahan seperti yang terlihat dari aktifitas eksplorasinya maupun pada jalan-jalan yang digunakan untuk kegiatan penambangan batubara tersebut.

Pengacara penggugat, Wahyu Hargono, mengatakan bahwa Sumalindo tidak pernah melaporkan semua kegiatan penambangan di wilayah lahan Sumalindo dalam laporan tahunan perusahaan. “Berdasarkan keterangan saksi Wibowo, jelas Sumalindo tidak terbuka dan menutup-nutupi kegiatan penambangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya