Berita

arbi sanit/ist

Politik

Wiranto-HT Diuntungkan Sistem yang Membolehkan Orang Bermasalah Mencalonkan Diri

RABU, 03 JULI 2013 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasangan Wiranto-Hary Tanoesudibjo (HT) menggunakan peluang yang tersedia dalam sistem pemilihan kita yang tidak syaratkan calon dengan ketentuan tertentu menyangkut integritas dan latar belakang prestasinya bagi rakyat.

Pengamat politik gaek, Arbi Sanit, menegaskan, tidak ada regulasi pemilu yang haruskan calon menyampaikan sejarah kapabilitasnya, sifat kenegarawanan, sejarah prestasi membantu masyarakat selesaikan masalah di bidang apapun. Dan tidak diwajibkan bagi calon menyampaikan visi misi yang disusun berdasarkan tren, bukan berdasarkan keinginan individu atau partai.

"Sistem pemilihan kita ini berikan peluang bagi orang macam apapun untuk ikut pilpres. Sistem pemilu ini sia-sia, tak hasilkan pemimpin yang benar. Jadi  wartawan saja punya banyak syarat. Masak jadi presiden dan wakil presiden cuma penuhi syarat-syarat partai?" gugat Arbi saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Rabu (3/7).


Arbi tidak yakin pasangan dari Hanura ini memenuhi persyaratan sejarah yang baik untuk rakyat, bangsa dan negara. Kedua tokoh itu, menurut dia, tidak akan mampu menjawab kalau ditanya soal apa saja yang pernah mereka lakukan untuk memperbaiki kondisi rakyat dan krisis di segala bidang.

"Keduanya tak penuhi syarat, malah saya melihat mereka bikin banyak masalah. Hary Tanoe misalnya, membangun ekonomi kartel atau monopoli media. Memang itu demokrasi? Wiranto juga bermasalah soal peralihan pemerintahan," katanya.

Namun, dia juga melihat hal positif dari pencalonan mereka karena dilakukan lebih dini menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2014. Seharusnya, deklarasi calon ini dilakukan lebih cepat oleh semua partai politik agar proses pembangunan kepemimpinan dan pengenalan masyarakat berlangsung lebih lama dan berkualitas.

"Mereka-mereka itu kan baru pemimpin partai yang jumlahnya berapa persen. Lalu bagaimana syaratnya menjadikan tokoh kecil jadi pemimpin berskala nasional dan minimal didikung mayoritas atau lebih 50 persen penduduk? Bagaimana angkat itu ke atas? Kampanye presiden itu tidak mungkin tiga bulan doang. Harus ada periode pembesaran kepemimpinan," tuturnya.

Selain kedua sisi positif negatif di atas, pengajar ilum politik Universitas Indonesia ini juga mempersoalkan bahaya dari kolaborasi kekuatan militer dan konglomerat. Penyatuan ini hanya baik untuk pembangunan kekuatan politik namun sangat berbahaya bagi demokrasi. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya