Berita

Zulkifli Hasan

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Sedang Diselidiki, Apa 11 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan Di Riau

RABU, 03 JULI 2013 | 09:22 WIB

Kementerian Kehutanan pasti mencabut izin usaha yang dimiliki perusahaan bila perusahaan bersangkutan terbukti bersalah atas kebakaran hutan di Riau.

“Kami sedang menyelidiki untuk mencari bukti-bukti. Kalau memang ada perusahaan yang membakar hutan, izinnya pasti dicabut,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Zulkifli Hasan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah 14 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan tersebut.


Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ini dilakukan perorangan atau ada keterlibatan perusahaan?
Ini yang sedang diselidiki. Yang jelas, dari 14 orang tersangka itu, tiga orang diduga pembakar yang sifatnya perorangan dan  11 orang pelaku lainnya melakukan pembakaran di lahan perkebunan.

Berarti 11 orang itu berasal dari perusahaan?
Ini sedang diselidiki apakah perkebunan ini membakar kebunnya sehingga mereka terlibat pembakaran hutan di Riau, atau kebun mereka terbakar akibat kebakaran itu. Kami harus pastikan dulu.

Kenapa tidak langsung ditindak tegas saja perusahaan itu?
Kami harus bertindak hati-hati soal desakan agar perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan dan menyebabkan pencemaran udara.

Berapa perusahaan yang diselidiki?
Kami  menyelidiki 117 perusahaan seperti dilaporkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang terlibat pembakaran hutan itu. Kan jumlahnya ratusan, kalau semuanya ikut membakar, habis dong hutan kita.

Apa ada perusahaan Malaysia dan Singapura?
Perusahaan mana pun, lokal atau luar negeri yang melakukan pembukaan lahan dengan membakar, tidak dibenarkan. Itu akan ditindak tegas. Artinya, kami tidak pandang bulu.

Kenapa tidak dicopot saja izinnya?
Kalau memang sengaja membakar lahan itu dan berdasarkan hukum sudah ditetapkan bersalah, maka izin usahannya dicabut. Kalau sekarang belum, kasihan perusahaan kalau belum benar.

Kalau yang perorangan itu bagaimana?
Kalau perorangan juga sama, karena kan mengaku memiliki lahan yang luasnya  ada yang 100 hektar, 200 hektar, dan 400 hektar. Ini juga sedang dilakukan penyelidikan.

Apa yang dilakukan Kemenhut agar kebakaran hutan tak terulang?
Kami terus sampaikan kepada masyarakat dan perusahaan bahwa membakar hutan itu merugikan negara karena kerusakannya luar biasa. Selain itu, kebakaran akan menimbulkan asap yang pada akhirnya mendatangkan penyakit. Apalagi asap itu terkena negara tetangga kita, mereka akan marah dan kita jadi malu. Makanya membakar hutan harus distop.

Caranya bagaimana?
Secara terus menerus kami akan berikan pemahaman. Kalau sudah dijelaskan dan peringatkan masih tidak mengerti, kami juga sudah minta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Oh ya, Kemenhut dan Kemenparekraf bekerja sama menjaga kelestarian hutan, bagaimana hasilnya ?
Kami mengembangkan pusat-pusat taman nasional menjadi ekowisata atau wisata alam. Kerja sama ini kami lakukan dengan semua pihak.

Kalau kami bisa bersinergi dalam pelestarian hutan, tentu akan mendatangkan potensi yang baik. Kebakaran tidak akan terjadi karena terus terjaga. Kalau seluruh potensi ini dirajut bersama, potensi taman nasional kita yang yang luasnya mencapai 20 juta hektar bisa mendatangkan pemasukan dari sektor pariwisata. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya