Berita

EE Mangindaan

Wawancara

WAWANCARA

EE Mangindaan: Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Saat Lebaran

SELASA, 02 JULI 2013 | 09:35 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah kenaikan tarif angkutan umum dalam kota.

Kemenhub hanya berwenang membatasi tarif angkutan yang sifatnya nasional, seperti kereta api, angkutan laut, dan angkutan lintas provinsi.

“Kalau di dalam kota atau provinsi, itu kewenangan gubernur, bupati dan walikota,” ujar  EE Mangindaan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pihaknya sudah berupaya meminta bantuan kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) agar kenaikan tarif angkutan di dalam kota tidak terlalu tinggi.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pengusaha angkutan umum menaikkan tarif angkutan sembarangan, di mana peran pemerintah?
Kami bisa memahami. Kenaikan harga BBM tidak bisa kita hindari mengingat subsidi BBM sudah menyerap APBN yang sangat besar. Dengan naiknya harga BBM ini tentu pemerintah tidak mau membiarkan masyarakat terbebani dengan tarif angkutan umum.

Namun di sisi lain pemerintah juga tidak bisa membiarkan para pengusaha angkutan umum rugi. Maka kami berupaya menciptakan win-win solution, yaitu pengusaha tidak menaikkan tarif terlalu tinggi agar tetap terjangkau masyarakat.

Masyarakat mengeluh karena tarif itu terlalu tinggi?

Seperti saya bilang tadi, ini kan dampak yang tidak bisa dihindari. Tapi yang naik itu kan angkutan dalam kota atau provinsi. Saya bisa memahami hal itu, karena kan angkutan umum itu mengkonsumsi BBM. Kebutuhan mereka juga meningkat. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga BBM ini. Kami sudah memberikan sosialisasi kepada mereka.

Kenapa Kemenhub tidak  mencegah mereka untuk menaikkan tarif?
Kemenhub tidak bisa ikut campur. Sebab tarif angkutan dalam kota atau provinsi itu kewenangan gubernur, bupati/walikota. Namun, bukan berarti kami tidak berbuat apa-apa. Di sana kan ada DPRD.

Kami sudah sampaikan agar mereka membantu menjaga kenaikan tarif angkutan agar tidak terlalu tinggi. Kalau bisa sih kenaikannya hanya 15 persen seperti tarif angkutan lintas provinsi.

DKI Jakarta mengajukan kenaikan tarif angkutan hingga 40 persen, ini bagaimana?

Saya bisa memahami hal itu, karena kan angkutan umum itu mengkonsumsi BBM. Sementara angkutan lintas provinsi kan tidak. Jadi kebutuhan mereka juga meningkat.

Meskipun kebutuhan kendaraan yang lain tidak banyak mengalami peningkatan, tapi kan kebutuhan lainnya naik.  Biarkan Pemprov dan DPRD DKI yang mengkajinya, apakah peningkatan segitu tepat atau tidak. Kalau harapan saya sih naiknya tidak jauh dari 15 persen.

Memang kewenangan Kemenhub itu apa saja sih?

Kewenangan Menteri Perhubungan itu menetapkan tarif angkutan ekonomi yang sifatnya nasional, yaitu menjaga tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan penyebrangan Lintas Antar Provinsi, angkutan Kereta Api, dan angkutan Laut Pelayaran Dalam Negeri. Sementara penetapan tarif non kelas ekonomi dan tarif barang disesuaikan dengan mekanisme pasar.

Ada yang beranggapan Kemenhub lamban menentukan tarif resmi, apa betul?

Saya tidak lamban. Setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM, Minggu 23 Juni 2013 saya langsung meneken besaran kenaikan tarif angkutan. Itu pun dilakukan setelah nelalui pembahasan yang alot dengan berbagai organisasi. Organda malah sempat mengajukan kenaikan hingga 25 persen. Tapi kemudian kami berhasil mengkompromikan, sehingga ditetapkan 15 persen.

Langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenhub mengontrol kenaikan tarif ini?

Sejauh ini Kemenhub telah melakukan berbagai langkah, yaitu mengevaluasi besaran tarif penumpang umum kelas ekonomi, penambahan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ekonomi dan angkutan laut kelas ekonomi.

Selain itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang mencakup asosiasi terkait dan BUMN demi antisipasi  kenaikan harga BBM dan memberikan keringanan tarif kepada operator pengguna jasa.

Sebentar lagi  bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, apa tarif dinaikkan lagi?
Pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Hal ini terkait adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah sudah menaikkan tarif angkutan saat ini.

Kita tahu yang dihadapi masyarakat saat ini ada dua hal yakni menjelang Ramadhan dan lebaran, serta anak masuk sekolah, sehingga ada pengeluaran ekstra. Kita sepakati dengan operator kenaikannya bertahap. Setelah lebaran, anak-anak sudah sekolah lagi, dimungkinkan kenaikan lebih lanjut. Pertimbangan kenaikan secara bertahap ini di antaranya, daya beli masyarakat dan kepentingan publik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya