Berita

EE Mangindaan

Wawancara

WAWANCARA

EE Mangindaan: Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Saat Lebaran

SELASA, 02 JULI 2013 | 09:35 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah kenaikan tarif angkutan umum dalam kota.

Kemenhub hanya berwenang membatasi tarif angkutan yang sifatnya nasional, seperti kereta api, angkutan laut, dan angkutan lintas provinsi.

“Kalau di dalam kota atau provinsi, itu kewenangan gubernur, bupati dan walikota,” ujar  EE Mangindaan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pihaknya sudah berupaya meminta bantuan kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) agar kenaikan tarif angkutan di dalam kota tidak terlalu tinggi.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pengusaha angkutan umum menaikkan tarif angkutan sembarangan, di mana peran pemerintah?
Kami bisa memahami. Kenaikan harga BBM tidak bisa kita hindari mengingat subsidi BBM sudah menyerap APBN yang sangat besar. Dengan naiknya harga BBM ini tentu pemerintah tidak mau membiarkan masyarakat terbebani dengan tarif angkutan umum.

Namun di sisi lain pemerintah juga tidak bisa membiarkan para pengusaha angkutan umum rugi. Maka kami berupaya menciptakan win-win solution, yaitu pengusaha tidak menaikkan tarif terlalu tinggi agar tetap terjangkau masyarakat.

Masyarakat mengeluh karena tarif itu terlalu tinggi?

Seperti saya bilang tadi, ini kan dampak yang tidak bisa dihindari. Tapi yang naik itu kan angkutan dalam kota atau provinsi. Saya bisa memahami hal itu, karena kan angkutan umum itu mengkonsumsi BBM. Kebutuhan mereka juga meningkat. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga BBM ini. Kami sudah memberikan sosialisasi kepada mereka.

Kenapa Kemenhub tidak  mencegah mereka untuk menaikkan tarif?
Kemenhub tidak bisa ikut campur. Sebab tarif angkutan dalam kota atau provinsi itu kewenangan gubernur, bupati/walikota. Namun, bukan berarti kami tidak berbuat apa-apa. Di sana kan ada DPRD.

Kami sudah sampaikan agar mereka membantu menjaga kenaikan tarif angkutan agar tidak terlalu tinggi. Kalau bisa sih kenaikannya hanya 15 persen seperti tarif angkutan lintas provinsi.

DKI Jakarta mengajukan kenaikan tarif angkutan hingga 40 persen, ini bagaimana?

Saya bisa memahami hal itu, karena kan angkutan umum itu mengkonsumsi BBM. Sementara angkutan lintas provinsi kan tidak. Jadi kebutuhan mereka juga meningkat.

Meskipun kebutuhan kendaraan yang lain tidak banyak mengalami peningkatan, tapi kan kebutuhan lainnya naik.  Biarkan Pemprov dan DPRD DKI yang mengkajinya, apakah peningkatan segitu tepat atau tidak. Kalau harapan saya sih naiknya tidak jauh dari 15 persen.

Memang kewenangan Kemenhub itu apa saja sih?

Kewenangan Menteri Perhubungan itu menetapkan tarif angkutan ekonomi yang sifatnya nasional, yaitu menjaga tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan penyebrangan Lintas Antar Provinsi, angkutan Kereta Api, dan angkutan Laut Pelayaran Dalam Negeri. Sementara penetapan tarif non kelas ekonomi dan tarif barang disesuaikan dengan mekanisme pasar.

Ada yang beranggapan Kemenhub lamban menentukan tarif resmi, apa betul?

Saya tidak lamban. Setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM, Minggu 23 Juni 2013 saya langsung meneken besaran kenaikan tarif angkutan. Itu pun dilakukan setelah nelalui pembahasan yang alot dengan berbagai organisasi. Organda malah sempat mengajukan kenaikan hingga 25 persen. Tapi kemudian kami berhasil mengkompromikan, sehingga ditetapkan 15 persen.

Langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenhub mengontrol kenaikan tarif ini?

Sejauh ini Kemenhub telah melakukan berbagai langkah, yaitu mengevaluasi besaran tarif penumpang umum kelas ekonomi, penambahan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ekonomi dan angkutan laut kelas ekonomi.

Selain itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang mencakup asosiasi terkait dan BUMN demi antisipasi  kenaikan harga BBM dan memberikan keringanan tarif kepada operator pengguna jasa.

Sebentar lagi  bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, apa tarif dinaikkan lagi?
Pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan saat lebaran nanti. Hal ini terkait adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah sudah menaikkan tarif angkutan saat ini.

Kita tahu yang dihadapi masyarakat saat ini ada dua hal yakni menjelang Ramadhan dan lebaran, serta anak masuk sekolah, sehingga ada pengeluaran ekstra. Kita sepakati dengan operator kenaikannya bertahap. Setelah lebaran, anak-anak sudah sekolah lagi, dimungkinkan kenaikan lebih lanjut. Pertimbangan kenaikan secara bertahap ini di antaranya, daya beli masyarakat dan kepentingan publik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya