Berita

ilustrasi/ist

Sebanyak 16 dari 27 Calon Anggota KPI Tandatangani Pakta Integritas IJTI

SELASA, 02 JULI 2013 | 08:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagian calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah berjanji dan menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR, siang ini (Selasa, 2/7).

Dalam pakta integritas itu disebutkan bahwa calon anggota KPI wajib anti korupsi, anti KKN, bersikap transparan, menjaga integritas dan independensi, serta sepenuhnya bekerja dengan pedoman undang-undang untuk menciptakan dunia penyiaran yang sehat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Penandatanganan pakta integiritas ini dilakukan di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, di Jalan Kebun Sirih, Jakarta,  Senin malam (1/7). Dalam Pakta yang dibuat oleh IJTI ini ada 16 dari 27 calon anggota KPI yang menandatangi.


Mereka yang mendatangani pakta ialah Bekti Nugroho, Dadang Rahmat Hidayat, Ezki Tri Rezeki Widianti, Fajar Arifianto Isnugroho, Muhibudin, Fakhri Wardhani, Freddy Melmambessy, Nina Mutmainnah Armando, Mutiara Dara Utama Mauboi, Azimah Subagijo, Rommy Fibri Hardianto, Danang Sanggabuana, Iwan Kusumajaya, Anom Surya Putra, Rusdin Tompo, Idy Muzayya.

Para calon anggota KPI menandatangani pakta di hadapan pengurus IJTI yang dipimpin Ketua Umum Yadi Hendriana dan Ketua Dewan Pertimbangan Ivan Haris. Hadir menjadi saksi Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi.

Menurut Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, penandatanganan pakta integritas dilakukan agar calon menyatakan komitmen secara tertulis sebagai bukti keseriusan mematuhi konstitusi.

"KPI itu lembaga negara yang pejabatnya merupakan pejabat negara, sehingga harus bekerja untuk kepentingan negara. Mereka harus berkomitmen sesuai tuntutan konstitusi,"  kata Yadi.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Ivan Haris, mengatakan bahwa pakta integritas ini merupakan ikatan moral dengan sanksi moral pula.

"Integritas adalah masalah etika. Karena itu, sanksinya terpulang pada etika mereka sendiri," demikian Ivan Haris. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya