Berita

ilustrasi/ist

Publika

KIDP Menolak Proses Pemilihan Komisioner KPI Pusat

SENIN, 01 JULI 2013 | 05:43 WIB

Kepada Yang Terhormat

Ketua Komisi I DPR RI

Bapak Mahfudz Siddiq

di Jakarta

Dengan Hormat,

Dengan Hormat,



KOALISI Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), gabungan organisasi masyarakat sipil dalam urusan Penyiaran, mencermati dengan seksama proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPI Pusat. KIDP menemukan banyak kejanggalan dari aspek legal, transparansi, dan hasil seleksi.


Kami semakin tidak mengerti setelah membaca pengumuman pada Harian Kompas dan Koran Tempo, 26 Juni 2013, dan website KPI Pusat (http://www.kpi.go.id/) yang menyebutkan Komisi I DPR RI akan mengadakan Fit and Proper Test kepada 27 calon Komisioner KPI Pusat hasil seleksi Pansel KPI Pusat.



Sebelum proses Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) dilakukan terhadap 27 kandidat anggota KPI periode 2013-2016, mohon Komisi I DPR RI mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :



1. Proses seleksi calon komisioner KPI Pusat kami nilai sangatsubjektif, elitis-politis, dan cacat secara legal. Subjektifitas, politisasi, dan masalah legalitas sudah tampak sejak awal proses penjaringan nama calon anggota KPI. Begitupun jumlah dan komposisi Pansel KPI bermasalah, karena anggota Pansel hanya 3 (tiga) orang dari 5 (lima) yang diberikan kewenangan. Padahal calon anggota KPI yang mendaftar mencapai 100 orang lebih.



2. Selain jumlahnya terlalu sedikit, komposisi Panitia Seleksi KPI juga tidak merepresentasikan keragaman kepentingan, di mana Pansel secara homogen diisi oleh Mochamad Riyanto (Ketua KPI), Edy Lisdiano (pengacara KPI), dan Ichwan Sam (Majelis Ulama Indonesia). Dengan adanya 7 (tujuh) orang incumbent anggota KPI yang kembali mencalonkan diri, KIDP menilai tujuh incumbent ini mendapat privilege dan pelakuan khusus/berbeda dari kandidat komisioner KPI Pusat lainnya.



3. Sebagai masyarakat sipil yang peduli pada kualitas KPI dan dunia penyiaran di Indonesia, KIDP pernah mengajukan dua nama anggota Pansel KPI yang kami nilai memiliki kompetensi dan independensi yang mumpuni, tapi Pansel KPI dan Komisi I DPR menolak usulan KIDP dengan alasan yang tidak jelas. Begitupun KIDP pernah menuliskan Surat Keberatan Terbuka kepada Pansel KPI Pusat, tapi sampai saat ini, KIDP tidak pernah menerima balasan dari Pansel KPI Pusat.



Dengan mencermati hal-hal di atas, maka KIDP menyatakan MENOLAK hasil seleksi Pansel KPI Pusat terhadap 27 kandidat anggota KPI. KIDP mendesak Komisi I DPR RI menunda fit and proper test 27 calon anggota KPI Pusat, dan segera membentuk Pansel KPI baru yang lebih kredibel, adil, dan tidak memiliki konflik kepentingan.



KPI adalah lembaga independen yang memiliki peran penting dalam dunia penyiaran Indonesia. Mengawal proses pemilihan mereka yang akan duduk di KPI Pusat menjadi tanggung jawab setiap warga negara dan bagian untuk memperkuat KPI Pusat.



Untuk membangun penyiaran yang demokratis, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selayaknya diisi oleh para komisioner yang memiliki semangat memperjuangkan kepentingan publik, memahami dunia penyiaran secara utuh, memiliki profesionalisme, serta memiliki sikap moral yang independen, non-partisan, dan mampu menjaga dirinya dari kepentingan bisnis-politis penyiaran yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.



Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan. Apabila diperlukan untuk dimintai pendapat dan penjelasan lebih lanjut terkait sikap KIDP, dengan senang hati akan kami sampaikan.



Jakarta 28 Juni 2013



Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaraan (KIDP)



Koordinator Eko Maryadi, HP 0811-852857

Wakil Koordinator Wahyu Dyatmika, HP 0818317182



01. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)

02. Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta)

03. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

04. Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI)

05. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)

06. Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP)

07. Masyarakat Cipta Media

08. Media Lintas Komunitas (Media Link)

09. Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media)

10. Remotivi

11. Rumah Perubahan untuk Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP)

12. Yayasan 28

13. Yayasan TIFA [***]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya