Berita

Mekanisme Konvensi Tak Kunjung Jelas, Wajar Mahfud MD Ngomel-ngomel

MINGGU, 30 JUNI 2013 | 08:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat sampai ini masih mempertanyakan mekanisme konvensi yang akan digelar Partai Demokrat. Apakah seperti yang pernah dilakukan Golkar atau mengikuti gaya konvensi di Amerika Serikat.

"Kalau seperti Golkar, melibatkan DPD-DPD, itu rentan politik uang. Kalau seperti di Amerika Serikat, mungkin orang akan ikut memilih," ujar pengamat psikologi politik Hamdi Muluk kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 29/6).

Selain itu juga, Hamdi Muluk menyinggung hal yang paling mendasar. Yaitu aturan dalam penentuan siapa calon presiden dan wakil presiden yang terdapat dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Dalam AD/ART kan jelas, wewenang menentukan siapa calon presiden dan wakil presiden ada di Majelis Tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, bolehlah seperti yang kerap disampaikan elit Demokrat pemenang konvensi berdasarkan hasil survei. Kemudian, keluar lima calon yang mengumpulkan suara terbanyak.

"Urutan pertama si A, kedua si B hingga terakhir si E. Tapi bisa saja Majelis Tinggi memilih si B. Karena AD/ART belum diubah. Jadi kalau itu belum diamandemen, ya konvensi bohong. AD/ART harus diubah dulu dan itu di Kongres," ujarnya.

Karena itu menurutnya, wajar kalau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengkritik ketidakjelasan mekanisme konvensi. "Wajar kritik Mahfud. Saya juga kritik seperti itu," tandasnya.

Kemarin Mahfud, salah satu tokoh yang dinudang SBY ikut konvensi, meragukan mekanisme penjaringan capres yang akan digelar Demokrat itu.

"Keputusan memasukkan orang luar ditentukan partai. Nah, apa benar diajak atau hanya formalitas," jelasnya.

Mahfud juga heran karena proses dan aturan konvensi tak kunjung jelas. "Dulu katanya Juni. Lalu mundur Agustus. Mundur lagi September. Demokrat belum jelas juga," imbuh dia. Apakah akan tetap ikut konvensi? Mahfud belum ambil keputusan karena tergantung aturan konvensi itu sendiri.

"Mekanisme dan aturan belum jelas. Misal kita ikut. Hak dan kewajiban kita apa? Kalau partai kalah nanti di Pemilu, kita haknya apa?" tanya Mahfud. [zul]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya