Berita

ilustrasi

Politik

RUU Ormas untuk Menjaga Transparansi Ormas Bayaran Asing

SABTU, 29 JUNI 2013 | 12:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di legislatif, perumusan RUU Organisasi Kemasyarakatan sudah cukup lama. Bahkan, sudah terjadi tiga kali penundaaan. Ada reaksi dan penolakan justru akan memperkuat materi substansi RUU ormas, sangat konstruktif sebagai masukan-masukan yang tajam dan lebih menyempurnakan.

"Kita punya UU 8/1985 hasil bentukan rezim Orde Baru. Betul, jumlah pasalnya tidak banyak. Tapi kita lihat RUU ini tidak relevan lagi. Saat ini transparansi jadi penting dan proses pelibatan masyarakat juga penting," kata Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri yang juga perumus RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Firdaus Syam, dalam diskusi "RUU Ormas Kok Bikin Cemas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6)

RUU itu juga penting dalam konteks kedaulatan negara. Bayangkan, per desember 2012 saja terdaftar lebih dari 65 ribu Ormas yang terdafatar. Jumlah itu sangat besar dan mereka bergerak di ruang publik mendorong demokratisasi. Nah, di antara mereka ada pula ormas-ormas yang didanai asing, menjalankan kepentingan-kepentingannya dan mengusik kedaulatan negara.


"Dengan jumlah ormas yang banyak itu apa tidak perlu peraturan? Peraturan ormas itu juga amanah konstitusi. Nah, kenapa RUU yang sekarang pasalnya lebih banyak (40 pasal) daripada bikinan Orde Baru? Justru kami ingin lebih rinci dan hindari pasal karet," tegas Firdaus.

Substansi RUU tersebut adalah membangun ormas yang lebih mandiri dan transparan. Misalnya, mengawasi aliran dana asing untuk ormas. Jadi, RUU Ormas bukan membatasi gerak ormas. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya