Berita

Lima Kali Sudah BNP2TKI Raih Predikat WTP

JUMAT, 28 JUNI 2013 | 09:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, atas penyelenggaraan laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntalibiltas publik maupun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penghargaan WTP diterima oleh Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Jumhur, penghargaan WTP untuk BNP2TKI merupakan kali kelima mulai 2008, 2009, 2010, 2011, dan 2012. Ia mengaku bersyukur lembaga yang dipimpinnya dapat menggondol WTP secara berturut-turut itu.


Jumhur mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi pemicu kerja-kerja pelayanan terhadap TKI oleh jajaran BNP2TKI di tingkat pusat, di samping bagi pegawai struktural yang dinaungi BNP2TKI seperti Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI), dan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI).

"Dengan meraih WTP, diharapkan kinerja BNP2TKI juga semakin meningkat dan lebih baik lagi dalam upaya membangun kemartabatan perlindungan TKI dan keluarganya," ujarnya.

Ia mengaku, penghargaan WTP bukan semata-mata penilaian keberhasilan untuk BNP2TKI, namun sekaligus sebagai bentuk kepuasan lembaganya yang dapat dipersembahkan bagi para TKI.

Selain BNP2TKI, terdapat 23 lembaga yang mendapatkan penghargaan WTP di antaranya MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Termasuk sejumlah kementerian dan nonkementerian lain yaitu Kemenkokesra, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Administrasi Negara, Perpustakaan Nasional, Arsip Nasional RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Kepegawaian Negara, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Ombudsman, serta Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional.

Sementara predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) meliputi Kemensos serta Badan Pertanahan Nasional. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya