Berita

ilustrasi/ist

CENTURYGATE

Penggeledahan di BI Bermanfaat untuk Membongkar Siapa Saja yang Terlibat

KAMIS, 27 JUNI 2013 | 06:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penggeledahan di Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu (25/6) bermanfaat untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam skandal Bank Century.

"Soalnya, apa motif KPK menggeledah BI? Saya tidak tahu. Lebih KPK membebaskan diri dari pesanan politik sekaligus menunjukkan independensinya," kata pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu kemarin (26/6).

Sebelumnya, Noorsy curiga dengan langkah KPK. KPK dinilai sedang mengalihkan perhatian agar publik tidak fokus pada kasus Bank Century dan Hambalang, dengan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).


Dalam kasus BLBI, Noorsy menilai, sepanjang pengucurannya dari Saldo Debet hingga ke Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK) serta fasilitas dana talangan, nyaris tertutup diperiksa KPK. Karena UU KPK memberlakukan asas retroaktif sehingga korupsi di bawah tahun 1999 tidak bisa diusut KPK. Dan kalau pun KPK masuk ke masalah rekapitalisasi perbankannya senilai Rp430,422 T yang penuh dengan rekayasa, maka banyak hambatan hukum. Hambatan itu antara lain menyangkut perjanjian Indonesia dengan IMF.

"Pada Januari 1999 saja, saya memprotes rekapitalisasi Bank Lippo dan sejumlah BPD. Lalu pada Februari 1999, saat Pemerintah menyiapkan rekapitalisasi perbankan secara besaran, satu-satunya anggota DPR adalah saya. Sehingga saya diminta walk out dari rapat setengah kamar. Atau Pemerintah mengancam tidak akan memberikan uang pesangon jika DPR tidak setuju rekap itu," jelas Noorsy.

Berikutnya, lanjut Noorsy, adalah persoalan penjualan aset dan divestasi perbankan. Pada wilayah ini KPK berperluang masuk. Misalnya, kenapa pemilik lama suatu bank yang diambil alih lalu direkap, kembali diijinkan membeli lagi bank yang sudah sehat. Dengan kata lain, mereka yang "merampok" bank, lalu disehatkan melalui uang rakyat, kemudian mereka beli kembali. Begitu uga soal penjualan aset.

"Misalnya kenapa harga pengambil alihan Dipasena adalah Rp 19 triliun tapi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) hanya dijual Rp 488 miliar. Khsus mengenai Surat Keterangan Lunas atau release and discharge, KPK pun berhadapan dengan sejumlah regulasi, dari TAP MPR, UU Propenas, UU lainnya, PP, dan sidang kabinet, Inpres serta pendapat hukum MA," jelas Noorsy.

Jik mau mengusut, ungkap Noorsy, maka peluangnya ada di program restrukturisasi perbankan dan penjualan aset. Catatan terpenting dari kasus perampokan keuangan negara melalui restrukturisasi perbankan bisa dimulai dari penjualan aset dan divestasi bank. Lalu berlanjut ke PT PPA. Maka penggeledahan yang layak di PT PPA, lalu membangun kerja sama dengan BPK, yang telah mengaudit masalah BLBI dengan lengkap, juga dengan BPKP dan polisi.

"Jadi jika serius, dokumen awal sudah dimiliki KPK saat saya menyerahkan dokumen sejumlah kejahatan keuangan negara pada 21 November 2008 ke KPK. Semua cerita BLBI dan kejahatan keuangan BPUI termasuk Indover sudah ada," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya