Berita

ilustrasi/ist

Bagaimanapun Indonesia Butuh RUU Ormas untuk Menjaga Keutuhan Berbangsa

RABU, 26 JUNI 2013 | 08:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Meski DPR sudah menunda pengesahan RUU Ormas menjadi U, namun dorongan agar RUU Ormas ini perlu disahkan juga tetap terdengar.

RUU Ormas ini, kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva, pantas untuk didukung. Tentu saja RUU Ormas ini jangan hanya dipandang sebagai bentuk pengekangan dari kebebasan berserikat saja. RUU ini juga patut dilihat sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan kenyamaman dari setiap individu masyarakat Indonesia serta menjamin keutuhan dan keselamatan NKRI sebagaimana juga tertuang dalam UUD 1945.  

Memang, ungkap Sagir, UUD 1945 telah menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Namun semua ini juga harus dilakukan secara bertanggungjawab dan tetap menghormati hak dan ketentraman orang lain. Artinya, tidak ada suatu kebebasan yang bersifat mutlak.


Sekarang ini, lanjut Sagir, dalam keterangan tertulis kepada redaksi (rabu, 26/6), dengan berlindung dan berdalih kebebasan berserikat, setiap individu di Indonesia dengan mudah bisa mendirikan ormas-ormas yang bersifat liar dan tidak jelas. Di samping itu, banyak diantara ormas-ormas ini juga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk melakukan tindakkan-tindakkan yang justru dapat mencoreng semangat berdemokrasi di tanah air, mengganggu ketertiban umum serta mengganggu kestabilan politik dan ekonomi.

"Tidak menutup kemungkinan juga ada tindakan ormas yang dapat membahayakan keselamatan dan keutuhan NKRI," tegas Sagir.

Secara umum, Sagir melihat, RUU ormas ini sudah cukup akomodatif, sehingga tidak perlu dikhatirkan akan mengekang kekebebasan masyarakat Indonesia sebagaimana di era sebelum Reformasi.

"Dengan hadirnya UU Ormas ini, maka sedari awal pemerintah dan masyarakat dapat menfilter mana ormas-ormas yang mampu membawa kebaikan kepada masyarakat dan bangsa ini dan mana ormas-ormas yang justru berpotensi dapat mengancam dan merusak keamanan serta ketertiban masyarakat," demikian Sagir. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya