ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
"Pemerintah jangan hanya beralasan masih banyak guru yang belum memenuhi ketentuan PP tentang guru, yang mengisyaratkan harus mengajar minimal 24 jam, kemudian terkesan membiarkan berlarut-larut," kata anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 26/6).
Surahman mengatakan bahwa memverifikasi guru bukanlah sesuatu yang sulit, jika ada kesungguhan dan kerja sama yang baik antara pihak Kemdikbud, dinas pendidikan daerah dan sekolah-sekolah yang ada di daerah. Dan kalau keterlambatan pendataan sampai berlangsung lama dan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, ini berarti ada kesalahan prosedur kerja.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48
Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02
Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35
Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18
Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13
Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03