Berita

ilustrasi/ist

PKS Pertanyanan Dana Tunjangan Profesi Guru yang Mengendap

RABU, 26 JUNI 2013 | 07:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mengendapnya Tunjangan Profesi Guru di beberapa daerah yang sudah berlangsung sejak tahun 2009, 2010, 2011 hingga 2013 sangat disesalkan. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah kurang bekerja maksimal dan kurang pro aktif.

"Pemerintah jangan hanya beralasan masih banyak guru yang belum memenuhi ketentuan PP tentang guru, yang mengisyaratkan harus mengajar minimal 24 jam, kemudian terkesan membiarkan berlarut-larut," kata anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 26/6).  

Surahman mengatakan bahwa memverifikasi guru bukanlah sesuatu yang sulit, jika ada kesungguhan dan kerja sama yang baik antara pihak Kemdikbud, dinas pendidikan daerah dan sekolah-sekolah yang ada di daerah. Dan kalau keterlambatan pendataan sampai berlangsung lama dan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, ini berarti ada kesalahan prosedur kerja.


"Ini tidak boleh di biarkan, harus segera di lakukan pembenahan, sehingga hak para guru mendapatkan tunjangan profesi guru segera dapat dipenuhi," tegas Surahman.

Sejak 2009, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi ini masih tak berjalan baik. Modus-modus lama terkait penyaluran tunjangan terhadap guru ini tetap bermunculan hingga tahun 2013.

Di lapangan, Surahman banyak mendapatkan keluhan dari para guru soal dana Tunjangan Profesi Guru ini kerap terlambat turun. Padahal semestinya para guru ini menerima tunjangan ini rutin tiap tiga bulan sekali. Namun pada kenyataannya, banyak guru yang tak kunjung mendapat tunjangan sejak masuk triwulan kedua.

"Artinya selama enam bulan guru tersebut tak menerima haknya," demikian Surahman. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya