Berita

rmol

Politik

Sopir Angkot Terpaksa Naikkan Ongkos 50 Persen

SENIN, 24 JUNI 2013 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah ternyata tak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan umum. Hal itu jelas merugikan pemilik jasa angkutan umum di daerah.

Guna menanggulangi kerugian akibat cost BBM lebih tinggi, para sopir angkutan kota (angkot) di Garut terpaksa menaikan tarif angkutan secara sepihak dengan kisaran menaikan tarif 50 persen. Dinaikanya tarif tanpa ada persetujuan Dinas Perhubungan dan Organda dilakukan karena pengeluaran untuk bahan bakar lebih besar dari pada pendapatan dari penumpang.

Ade Supriadi, salah seorang sopir angkot kota jurusan Samarang-Terminal Guntur, mengatakan, tarif sudah dinaikan sekitar 50 persen meski surat keputusan dari Dishub dan Organda belum diterima. Menaikan tarif sepihak, beralasan karena setoran kepada pemilik angkot naik serta biaya BBM lebih tinggi dan memberatkan para sopir angkot.


Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Garut Iman Ali Rahman mengaku, pihaknya memang belum mengluarkan SK besaran kenaikan tarif angkot dalam kota dan luar kota. Alasannya, SK tersebut akan ditandatangani Bupati langsung dan dituangkan dalam Peraturan Bupati, agar menjadi dasar hukum yang merata bagi para pemilik jasa angkutan umum.

Pemkab Garut berjanji, SK dan Perbub terkait kenaikan tarif angkutan umum akan selesai dua atau tiga hari kedepan. Lambannya musyawarah SK kenaikan tarif dikarenakan, menaikan tarif angkutan umum perlu dilakukan rapat sekelas Paripurna dengan DPRD.

Hal yang sama juga terjadi di Kota Tasikmalaya. Sejumlah sopir angkot sudah menaikan tarif secara sepihak. Mereka berdalih guna menutupi biaya operasional, meski secara resmi belum ada keputusan dari instansi terkait. Malah di beberapa mobil angkot sudah terpasang pengumuman tarip baru. Beberapa penumpang pun sempat protes. Ugh, adu mulut pun kerap terjadi.

Herman, salah seorang sopir angkot mengaku terpaksa menaikan tarif secara sepihak untuk menutupi biaya operasional.

"Jika tidak dinaikan hanya cukup untuk mengganti biaya BBM saja. Kadang saya minta Rp 5 ribu atau Rp 8 ribu," kata Herman.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kumunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kota Tasikmalaya, sudah menentukan tarif resmi berdasarkan hasil rapat antara pengusaha angkutan dan Organda sebelum kenaikan BBM. Namun karena terkendala sistem administrasi Surat Keputusan tersebut baru bisa dibagikan secara langsung besok pagi. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya