Berita

ilustrasi

Olahraga

Harlan Rebut Satu Podium 110cc

Indoprix Seri IV
SENIN, 24 JUNI 2013 | 08:31 WIB

Rider asal DKI Harlan Fadillah memberi perlawanan ketat di ajang Indoprix seri IV di Sirkuit Sentul Citeureup, kemarin. Punggawa tim Pertamina Enduro BRT Nissin itu sukses merebut satu podium di kelas bergengsi 110cc.

Di ajang 110cc, Harlan yang merebut superpole, akhirnya meraih peringkat ketiga di race pertama. Lomba ini dimenangi Anggi Permana dari Jabar disusul rekan sedaerahnya Wahyu Widodo.

Sayangnya sukses itu tidak berlanjut di race kedua. Sempat start dari urutan ketiga, kekuatan motor Harlan mendadak melemah sehingga perlahan tapi pasti tersusul lawan-lawannya sehingga harus menduduki urutan 14. Race ini dimenangi Anggi.


Total nilai Harlan di kelas ini akhirnya menjadi 18 dan menduduki urutan lima klasemen umum. Juara umum kelas 110cc diraih Wahyu Widodo  nilai 45, sama dengan Anggi. Namun Wahyu berhak juara karena memenangi race kedua yang jumlah lapnya lebih banyak.

Di kelas 125 cc, nasib Harlan kurang beruntung. Di race pertama Harlan gagal finish sedang race kedua Harlan menduduki urutan tujuh sehingga total nilainya hanya sembilan. Total Harlan  harus puas menduduki ranking umum 11.

Seusai lomba, Harlan mengaku kendaraannya kurang power. Kendati demikian dia cukup puas karena mampu merebut satu podium di Sentul.

“Saat berlomba di kelas 125cc, coil kendaraan saya sempat copot. Stroom kendaraan juga hilang sehingga lomba ini gagal saya menangi,” kata Harlan.

Harlan sendiri bertekad akan membalas kekalahan ini di seri terakhir. Rencananya seri pamungkas akan dilangsungkan di Binuang Kalimantan Selatan 11 November. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya