Berita

ilustrasi/ist

Apkasi Dorong DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan RUU Administrasi Negara

RABU, 19 JUNI 2013 | 12:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tidak sedikit kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi akibat kebijakan yang diambil. Kerena itu RUU Administrasi Negara diharapkan segera selesai. Sebab bila tidak, hal ini akan memicu keresahan bagi para bupati dan walikota di Indonesia sehingga banyak penyelenggara pemerintahan yang akhirnya mengambil sifat pasif dan kurang responsif terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor dalam pembukaan Rapat Dewan Apkasi, Di International Financial Centre, Selasa malam (18/6). Rapat ini dihadiri oleh para pengurus APKASI seperti Bupati Kuningan Aang Suganda, Bupati Murung Raya Willy M. Yoseph dan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi.

"Mereka sering menjadi takut dan ragu dalam mengambil diskresi, kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik," ujar Isran.


Diskresi, ungkap Isran, merupakan keleluasaan kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan, inisiatif, serta inovasi atau terobosan atas sesuatu yang tidak tegas untuk kepentingan publik, namun penggunaan kebijakan diskresi tersebut sangat rentan menyeret kepala daerah atau pejabat daerah ke dalam tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan. Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum ini sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Isran mengungkapkan dari berbagai pemberitaan, ia melihat peningkatan jumlah kepala daerah yang terkait dan tersangkut oleh permasalahan hukum karena kebijakan yang mereka lakukan. "Tidak lagi melihat apakah itu benar-benar merugikan negara atau tidak, tapi itu ternyata secara realita sudah masuk ke dalam daftar," ujarnya.

Oleh karenanya Isran menegaskan bahwa dengan cepat terselesaikannya RUU Administrasi Negara akan sangat membantu sekali dalam melindungi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala-kepala daerah dalam menjalankan otoritas sebagai kepala daerah dalam kebijakan otonomi daerah. "Karena itu kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Administrasi Negara," ujar Isran Noor.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi, Willy M. Yoseph, menyebutkan hasil dari pembahasan rapat tersebut akan menjadi acuan dan masukan-masukan yang jelas dan terukur pada pemerintah dan DPR, agar UU Administrasi Negara itu segera terselesaikan. "Kami para Bupati dan Walikota siap untuk memberikan share dalam membahas undang-undang tersebut," ujarnya.  

Menurutnya para bupati dan kepala daerah tidak pernah ada niat untuk merugikan negara, mereka terseret kasus karena tidak adanya panduan yang jelas soal pengelolaan keuangan daerah. "Mereka terjerat karena belum ada panduan yang jelas soal pengelolaan uang negara untuk pembangunan daerah. Ini beberapa kali kita sampaikan pada pemerintah pusat," katanya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya