Berita

Sutiyoso

Wawancara

WAWANCARA

Sutiyoso: Cuma Lupa Sertakan Fotokopi KTP, KPU Sudah Gugurkan Kader Kami

SENIN, 17 JUNI 2013 | 08:56 WIB

Pimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) geram
gara-gara KPU menggugurkan puluhan kadernya di tiga daerah pemilihan dengan alasan sepele.

“KPU merampas hak politik mereka hanya karena empat orang kader perempuan tidak memenuhi syarat, seperti ketiadaan ijazah SMU. Padahal disertakan ijazah terakhirnya. Ini kan konyol,” ujar Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (14/6).

Menurut bekas Gubernur DKI Jakarta itu, partainya sudah melakukan pengkajian terhadap para kader yang dianggap bermasalah tersebut. PKPI berencana mengadukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut bekas Gubernur DKI Jakarta itu, partainya sudah melakukan pengkajian terhadap para kader yang dianggap bermasalah tersebut. PKPI berencana mengadukan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana ceritanya sehingga mereka dinyatakan gugur?
Dari dapil Jawa Barat salah satunya karena masalah ijazah. Dia tidak menyertakan Ijazah SMU, tapi menyertakan ijazah terakhirnya sebagai doktor. Kemudian di dapil Jawa Timur ada yang bermasalah karena legalisasi ijazahnya dianggap tidak sah, tidak diakui. Kemudian ada lagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianggap gugur cuma karena lupa menyertakan fotokopi KTP. Masa cuma karena masalah sepele seperti ini, tahu-tahu KPU main menggugurkan kader kami.

Walau sepele tapi tetap  tidak memenuhi syarat, kenapa Anda protes?

Kalau hanya empat orang itu digugurkan kami bisa terima. Tapi ini kan menggugurkan seluruh kader kami di dapil tersebut, hanya karena kesalahan empat orang. Jangan seenaknya begitu.

Bukankah aturannya memang begitu?

Waktu yang kami miliki untuk melengkapi berkas-berkas pendaftaran caleg sangat sempit, hanya tiga minggu. Dalam waktu yang sempit itu kami telah berusaha maksimal tanpa menurunkan kualitas caleg, sehingga bisa mengajukan 560 orang caleg. Tidak seperti partai lain (selain Partai Bulan Bintang) yang memiliki waktu hitungan bulan untuk melengkapi pemberkasan. Tidak fair rasanya kalau langsung disamakan.

Keterwakilan perempuan itu kan harus dipenuhi, ini bagaimana?

Memang  kami dianggap tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Padahal total jumlah kader perempuan PKPI yang diserahkan ke KPU itu sampai 37 persen. Lebih banyak tujuh persen dari  ketentuannya hanya 30 persen. Seharusnya dikurangi empat orang pun tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan.

Tapi kan aturannya di tiap dapil harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan?
Ya, kami tahu. Sesuai  peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 bab 4 pasal 24 butir b disebutkan, dari tiga orang calon anggota legislatif, sedikitnya harus ada satu orang perempuan. Kami sudah memenuhi ketentuan tersebut. Di dapilnya Rahmawati yang katanya double partai misalnya. Dia kan nomor urut tujuh. Di atas dia ada enam orang caleg kami, dua perempuan dan empat laki-laki. Itu kan artinya sudah sesuai aturan. KPU tidak bisa seenaknnya begitu dong. Apalagi sampai menghanguskan seluruh kader kami di dapil tersebut.

Menurut Anda berapa seharusnya gugur?
Harusnya sih sembilan orang. Sebab, yang Rahmawati itu kami tidak tahu apa-apa, dan kebetulan kami pun memiliki caleg wanita yang lebih di dapil tersebut.

Apa dengan kasus ini terganggu persiapan PKPI menghadapi pemilu?
Sedikit. Kami tetap berupaya maksimal kok untuk mempromosikan PKPI di berbagai daerah. Sebab, kami kan punya target minimal, yaitu 21 persen kursi DPR.

Apa yang PKPI lakukan?
Kami  sudah mengadakan rapat intern, dan sepakat akan menjelaskan permasalahan ini terlebih dahulu kepada KPU. Kami akan menjelaskan kepada mereka kalau sebetulnya PKPI telah melakukannya sesuai dengan ketentuan. Kalau KPU tetap bersikeras dengan keputusannya, ya kami akan mengadukan kepada Bawaslu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya