Berita

Husni Kamil Manik

Wawancara

WAWANCARA

Husni Kamil Manik: Silakan Digugat Ke Bawaslu, Kami Siapkan Bukti-buktinya

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 10:38 WIB

KPU tidak gentar bila empat parpol  menggugat ke Bawaslu. Sebab, pencoretan baceleg di tujuh daerah pemilihan (dapil) itu sudah sesuai dengan peraturan.

“Silakan gugat ke Bawaslu, kami sudah siapkan bukti-bukti mengenai pencoretan bacaleg di tujuh daerah pemilihan itu,’’ kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (11/6).

Seperti diketahui, KPU menyatakan ada empat partai politik yang dinyatakan tidak  memenuhi syarat keterwakilan perempuan di dapil. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).


Husni Kamil Manik selanjutnya mengatakan, semua parpol sudah mengetahui aturan tersebut, sehingga menjadi heran bila itu dipermasalahkan.

“Kami sudah berlaku  adil. Aturan itu diberlakukan untuk semua parpol. KPU mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Sudah ada argumen untuk keputusan KPU itu?
Argumen, uraian, dan alasan tentunya akan kami sampaikan ke Bawaslu beserta bukti-buktinya.  Kami hanya menjalankan peraturan yang sejak awal sudah disampaikan ke 12 parpol. Kecuali peraturan ini muncul di pertengahan tahapan, tentu wajar diprotes.  

Berapa bacaleg yang lolos verifikasi tahap kedua?  
Dari hasil verifikasi tersebut  terdapat 6.637 berkas bacaleg yang diajukan  parpol peserta pemilu kepada KPU dari 77 Daerah Pemilihan. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 6.577 berkas bacaleg.

Berapa bacaleg laki-laki dari perempuan?

4.170 berkas bacaleg pria dan 2.467 berkas bacaleg perempuan. Meski demikian,  hanya 6.560 berkas bakal caleg yang dapat masuk di dalam DCS. Dari jumlah itu, sebanyak 2.445 caleg perempuan, dan 4.115 caleg laki-laki. Sisanya 77 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Syarat apa saja tidak dipenuhi?
Kalau yang 77 itu kan banyak lelakinya. Jenis persyaratan yang tidak terpenuhi juga beragam. Ada yang ijazahnya tidak memenuhi persyaratan, surat kesehatannya bermasalah dan sebagainya.

Data itu sudah valid?
Insya Allah sudah valid. Kami melakukan pemeriksaan dengan baik, teliti serta berlapis, kami yakin validasinya. 

Sekarang juga kami mengundang perwakilan parpol untuk memeriksa draf DCS.

Untuk melihat apakah sudah sesuai dengan daftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau belum.

Kapan sanksi itu diberlakukan?
Tentu setelah diumumkan, otomatis sanksi coret itu dijatuhkan.

Apa parpol  diberi kesempatan untuk menyempurnakan?

Tidak lagi. Karena tahapannya seperti itu. Kecuali ada proses lain di Bawaslu, baru akan ditentukan apakah perbedaan putusan KPU atau tidak.

Kalau tidak sama bagaimana?
Ya, kalau lewat Bawaslu mungkin ada perubahan.

Bacaleg yang tidak memenuhi syarat di dapil mana saja?
Yang tidak memenuhi syarat itu di tujuh dapil. Di dapil tersebut, empat parpol bacalegnya  dicoret, PPP, Gerindra, PAN, dan PKPI. Sebanyak enam dapil DCS-nya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Sementara  satu dapil DCS-nya telah mememenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan, tapi penempatannya tidak sesuai peraturan KPU, yakni di Jabar II.

Akibatnya, bacaleg di dalam tujuh dapil itu dianggap tidak memenuhi syarat dan dicoret. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya