Berita

Politik

Hormati Hukum, SBY Harus Datang Sendiri ke Pengadilan

SELASA, 11 JUNI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sidang kedua mengenai gugatan atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali. Ia menegaskan memiliki bukti-bukti kuat untuk menggugat KLB,

"Saya punya bukti, tidak mungkin saya menggugat KLB tidak punya bukti. Sebelum tiga hari di acara KLB, jelas susunan acara ada sambutan tulisannya dari ketua umum/kawanbin DR. Susilo Bambang Yudhoyono. Ini kan berarti ada konspirasi," jelasnya kepada wartawan saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Namun, perjuangan Tri Dianto dalam menggugat KLB Partai Demokrat yang diadakan di Bali kembali tidak mendapat perhatian serius dari tergugat. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Stering Commitee KLB dan Max Sopacua yang menjabat sebagai Organizing Commitee KLB.


Ia juga meminta para tergugat untuk mengikuti aturan hukum untuk memperjelas status KLB yang digugatnya. Apapun keputusan dari pengadilan, Tri Dianto siap menghormati dan meminta pihak tergugat juga menghormatinya.

"Harusnya para tergugat itu biar gamblang bahwa KLB sah atau tidak dan harus mengikuti aturan hukum, datang dan dengarkan putusan hakim dan hormati. Saya juga akan menghormati apapun putusannya," terangnya.

Lebih tegas lagi, Tri Dianto meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk hadir ke pengadilan.

"Saya berharap SBY bisa hadir tanpa perwakilan," tegasnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya