Berita

Politik

Keluarkan Pancasila dari Empat Pilar dan Ganti dengan Sumpah Pemuda 1928

SENIN, 10 JUNI 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pancasila sebaiknya dikeluarkan dari Empat Pilar Kebangsaan yang gencar dikampanyekan MPR RI. Pancasila harus dikembalikan ke kedudukannya semula yaitu sebagai Dasar Negara, Filsafat Negara, Fondasi Negara, dan Ideologi Negara.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para perumus Empat Pilar, sebaiknya Pancasila dikembalikan menjadi dasar negara, filsafat negara, ideologi negara, atau fondasi negara sebagaimana cita-cita para pendiri negara," ujar Ketua The President Center, Didied Mahaswara, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Untuk menjawab apa pengganti Pancasila bila harus dikeluarkan dari Empat Pilar Kebangsaan, Didied menjawab penggantinya adalah Sumpah Pemuda 1928. Jadi isi Empat Pilar adalah Sumpah Pemuda 1928,  UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.


Sedangkan Pancasila dipisahkan secara tersendiri sebagaimana kedudukannya semula. Didied mengaku sangat prihatin karena Pancasila sesungguhnya adalah Dasar Etika dalam bernegara dan berbangsa. Sayangnya, standar etika para elite politik dalam bernegara dan berbangsa saat ini sangat rendah. Terbukti dengan semakin banyak perbuatan tercela yang dilakukan mereka.

Kenapa Sumpah Pemuda 1928 harus dimasukkan ke dalam Empat Pilar Kebangsaan? Menurutnya, karena persatuan dan kesatuan bangsa mulai rapuh, bahkan bisa dikatakan runtuh, yang ditandai berbagai gejala disintegrasi dan keinginan mendirikan negara sendiri.

"Maka semangat Sumpah Pemuda harus dibangkitkan dan dihidupkan kembali melalui Empat Pilar," ujar Didied.

Dia tambahkan, Sumpah Pemuda juga merupakan tekad luhur para pendiri bangsa dan merupakan dasar terbentuknya persatuan dan kesatuan NKRI yang kemudian dimerdekakan para pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan pada tahun 1945. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya