Pancasila sebaiknya dikeluarkan dari Empat Pilar Kebangsaan yang gencar dikampanyekan MPR RI. Pancasila harus dikembalikan ke kedudukannya semula yaitu sebagai Dasar Negara, Filsafat Negara, Fondasi Negara, dan Ideologi Negara.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para perumus Empat Pilar, sebaiknya Pancasila dikembalikan menjadi dasar negara, filsafat negara, ideologi negara, atau fondasi negara sebagaimana cita-cita para pendiri negara," ujar Ketua The President Center, Didied Mahaswara, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
Untuk menjawab apa pengganti Pancasila bila harus dikeluarkan dari Empat Pilar Kebangsaan, Didied menjawab penggantinya adalah Sumpah Pemuda 1928. Jadi isi Empat Pilar adalah Sumpah Pemuda 1928, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Sedangkan Pancasila dipisahkan secara tersendiri sebagaimana kedudukannya semula. Didied mengaku sangat prihatin karena Pancasila sesungguhnya adalah Dasar Etika dalam bernegara dan berbangsa. Sayangnya, standar etika para elite politik dalam bernegara dan berbangsa saat ini sangat rendah. Terbukti dengan semakin banyak perbuatan tercela yang dilakukan mereka.
Kenapa Sumpah Pemuda 1928 harus dimasukkan ke dalam Empat Pilar Kebangsaan? Menurutnya, karena persatuan dan kesatuan bangsa mulai rapuh, bahkan bisa dikatakan runtuh, yang ditandai berbagai gejala disintegrasi dan keinginan mendirikan negara sendiri.
"Maka semangat Sumpah Pemuda harus dibangkitkan dan dihidupkan kembali melalui Empat Pilar," ujar Didied.
Dia tambahkan, Sumpah Pemuda juga merupakan tekad luhur para pendiri bangsa dan merupakan dasar terbentuknya persatuan dan kesatuan NKRI yang kemudian dimerdekakan para pendiri bangsa dan pejuang kemerdekaan pada tahun 1945.
[ald]