Berita

martin hutabarat/ist

Politik

Gerindra: RUU PPRT Jangan Terlalu Meluas, Fokus pada Perlindungan

KAMIS, 06 JUNI 2013 | 20:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam Rapat Badan Legislasi DPR kemarin timbul pro-kontra mengenai urgensi dari Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ada pandangan bahwa RUU ini sejalan dengan Konvensi International Labour Organization (ILO) tahun 2011 yang sudah Indonesia ratifikasi, sehingga diperlukan adanya aturan jelas, seperti kontrak tertulis, antara majikan dengan PRT supaya lebih terjamin perlakuan yang layak dari majikan.

Mewakili Fraksi Gerindra di DPR, Martin Hutabarat, berpendapat bahwa RUU PPRT perlu tapi harus hati-hati merumuskannya menjadi UU.


"Jangan sampai UU ini terlalu luas dan menyeluruh mengatur hubungan kerja tersebut, tapi cukup pokok-pokoknya saja yang bisa melindungi PRT dari majikan yang tidak berperikemanusiaan," ucap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini, beberapa saat lalu (Kamis malam, 6/6).

Menurut Martin, perumusan harus lebih hati-hati sebab isi UU itu akan berlaku di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar seperti Jakarta. UU akan berlaku juga di kota-kota kecil, bahkan pedesaan di mana penghasilan seorang majikan yang mempekerjakan PRT hampir sama dengan upah minimum seorang buruh.

Begitu juga dalam membuat kontrak kerja tertulis. Apalagi, kalau sang PRT adalah seorang anggota keluarga yang belum tentu mau menandatangani kontrak kerja. Begitu juga dalam mengatur penyelesaian perselisihan. Misalnya, bila pembantu yang baru dua pekan bekerja sudah minggat karena tidak kerasan.

Karena itu, Fraksi Gerindra berharap agar prakarsa DPR menyusun UU PPRT jangan sampai merusak sendi-sendi kekeluargaan yang menjadi landasan hubungan kerja tersebut  Dan, RUU ini jangan pula sekadar ikut-ikutan menyesuaikan dengan perjanjian kerja yang dibuat TKI/TKW dengan negara-negara lain.

"Pendeknya, Gerindra berharap agar pembuatan UU PPRT ini harus betul-betul berdasar pada kebutuhan yang nyata melindungi para pembantu rumah tangga dari perlakuan yang tidak manusiawi dari para majikannya," terangnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya