Berita

Ilustrasi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM/Net

Publika

Menaikkan Harga BBM Kebohongan Besar Pemerintah

OLEH: ASBIT PANATAGARA
RABU, 05 JUNI 2013 | 21:19 WIB

MARAKNYA kabar tentang rencana pemerintah menaikan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) akhir bulan ini mendapat begitu banyak respon dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra. Akan tetapi isu kenaikan harga BBM ini bukanlah hal yang baru dihadapi oleh bangsa ini.

Meskipun fakta menyebutkan bahwa setiap adanya kenaikan harga BBM secara otomatis akan diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya terutama harga bahan pokok manusia. Akan tetapi permasalahannya adalah bukan soal kenaikan harga semata, terlebih tidak adanya sebuah transparansi dari sebuah sistem yang dilakukan oleh pemerintah terkait pengelolaan BBM tersebut.

Masyarakat hanya diberitahukan mengenai beban APBN yang membengkak karena subsidi, dan juga teknis-teknis lainnya dengan iming-iming pengalihan dana subsidi kepada sektor lain seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).


Dari dahulu tetap saja pola "penjelasan" dari pemerintah seperti itu dari tahun ke tahun. Ini jelas pembodohan terhadap rakyat, karena rakyat sebagai objek vital penerima kebijakanlah yang mendapatkan imbas langsung dari sebuah regulasi kebijakan pemerintah yang menyengsarakan. Jika pemerintah mau jujur dan transparan, tidaklah mungkin setiap kenaikan BBM menjadi polemik. Karena adanya sarat kepentingan politik tertentu, yang dituntut oleh masyarakat adalah transparansi dari sebuah kebijakan yang dibuat, karena itu adalah hak rakyat yang juga harus dipenuhi oleh pemerintah.

Jika dihadapkan oleh persoalan kenaikan BBM, pemerintah selalu saja beralasan bahwa banyaknya masalah di sektor hulu, tapi kenapa tidak pernah membuka persoalan persoalan di sektor hili? Rakyat tidaklah selamanya bisa dibodohi terus pemerintah. Jika presiden SBY mau jujur terhadap rakyat, sejatinya apapun kebijakan yang dibutuhkan atas kondisi yang menerpa, maka rakyat akan selalu mendukung apapun itu jika demi kebaikan hajat hidup rakyat. Akan tetapi Pemerintahan SBY-Boediono sekarang ini sudah terlalu keasyikan dalam membodohi rakyat.

Jika ditanyakan tentang "formulasi penghitungan dan penentuan harga BBM yang Rp 4500 itu dari mana dan bagaimana cara penghitungannya? Tentu saja pemerintah akan berkelit dengan mengalihkan persoalan ke hulu lagi, padahal minyak kita sudah import dari asing untuk pemenuhan kebutuhan minyak nasional.  

Pemerintah sekarang sudah melakukan kebohongan yang sudah tidak bisa lagi ditolelir. Pemerintah menggunakan formula penghitungan harga yaitu MOPS + α (alfa) + Tax. Sedangkan faktanya MOPS hanya mencatat harga transaksi untuk RON 92 dan RON 95. Lalu BBM yang dijual ke masyarakat (Premium dan Solar) adalah RON 88 yang nilai transaksinya tidak tercatat di MOPS. Pertanyaannya adalah dari manakah angka 4500 per liter bisa ditentukan?

Selain itu pemerintah menaikan harga BBM di saat harga ICP dunia sedang turun. Undang-undang sudah mematok untuk membeli minyak dengan harga US $ 100 per barrel, sedangkan harga minyak mentah dunia masih di kisaran US $90,an per barrel. Artinya, kebutuhan kenaikan BBM sekarang ini belumlah perlu. UU yang menyebutkan harga US $100 per barrel masih menutupi.

Jelas ini kebohongan besar yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat. Ada apa dibalik kebijakan menaikan harga BBM ini? Jangan jangan hanya untuk membayar hutang negara yang jatuh tempo, atau merampok uang rakyat untuk kepentingan pemilu 2014 nanti yang dibagi-bagikan kepada partai politik?

Penulis adalah Kordinator Nasional Forum Study Minyak dan Gas Bumi (Forsmigasi)


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya