Berita

BASUKI TJAHAJA PURNAMA/IST

Olahraga

Ahok Plin-plan, Premi KJS Batal Dinaikkan

SELASA, 04 JUNI 2013 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Daerah DKI Jakarta batal menaikkan tarif biaya perawatan dan obat-obatan untuk pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) di rumah sakit (RS) pemerintah maupun swasta.

Padahal sebelumnya lewat mulut Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat terlontar keinginan menaikkan ketentuan premi KJS hingga Rp 50 ribu. Tarif sebesar Rp 23 ribu dinilai belum bisa menutupi biaya operasional rumah sakit. Tapi kini wagub yang akrab disapa Ahok tersebut membatalkannya dengan alasan bahwa pelaksanaan Indonesia Case Base Groups (INA CBG’s) merupakan sistem nasional yang jumlah tarif premi dan pembayaran perawatan obat-obatan murah.

"Tarif premi KJS tidak jadi naik jadi Rp 50 ribu, karena tarif premi yang sekarang sudah lebih tinggi dari tarif nasional," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6).


Ahok menjelaskan, dengan sistem INA CBGs sekarang ini tidak akan ada tambahan obat sebagaimana yang sering dilakukan oleh perusahaan farmasi melalui sistem titip produk.

"Sistem tidak akan mau memasukkan tambahan obat. Itu otomatis tidak akan dibayarkan," katanya.

Ahok tidak menyangkal kalau sistem dalam KJS ini belum sempurna. Namun, dia meyakini kalau melalui sistem INA CBGs kemungkinan terjadinya malpraktik bisa dicegah dan kesehatan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan dapat terwujud.

"INA CBGs ini sudah dipakai di Australia, Singapura dan Inggris. Menyesuaikan sistem ini di Australia butuh waktu sembilan tahun. Saya sama Pak Jokowi baru satu bulan saja sudah diteriakin," katanya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya