Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Serahkan Ke KPK Bila Merasa Tak Pantas Terima Uang Fathanah

JUMAT, 31 MEI 2013 | 10:13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi impor daging sapi.

“Tanggal persisnya saya belum tahu, tapi segera kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. 

Menurut Zulkarnaen, gelar perkara dilakukan untuk menemukan dua alat bukti, apakah ada pihak lain selain bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah yang turut terlibat dalam kasus ini.
 

 
Berikut kutipan selengkapnya:


Kira-kira bagaimana status Anis Matta, Hilmi Aminuddin dan Mentan Suswono?
Sebagai penegak hukum, saya tidak bicara sembarangan. Kami tidak bisa terlalu maju memberikan keterangan. Yang jelas, gelar perkara itu kan harus memenuhi beberapa hal.

Pertama, ditentukan oleh perkembangan pemeriksaan yang dilakukan KPK. Kedua, terkait kesiapan penyidik dan jajaran penindakan atas temuan itu. Ketiga, pimpinan juga sudah cukup atau lengkap mengetahui hal ini.

Apakah ada peningkatan status?
Ah, saya tidak bisa berkomentar mengenai ada peningkatan atau tidaknya.

Bukankah gelar perkara itu mengindikasikan ada perkembangan terhadap kasus itu?
Gelar perkara itu kan bisa saja berupa pembuatan rencana surat dakwaan. Artinya banyak peningkatan dari penyelidikan yang terjadi.

Pokoknya, gelar perkara itu intinya untuk memantapkan penyelidikan, penyidikan, menentukan persepsi dan menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Termasuk berapa lama penelusurannya kembali. Nah, itu semua tergantung dari temuan yang sudah didapatkan penyidik.

Apa akan dikonfrontir keterangan dari-masing-masing saksi itu?
Ya, itu kan dari pihak penyidik sudah melakukan telaah dan analisa terlebih dahulu sebelum melakukan gelar perkara, sehingga sudah ada suatu kesimpulan sementara.

Kesimpulannya apa?
Itu hanya penyidik yang tahu.

Peluang menjadi tersangka bagaimana?
Wah, saya belum tahu. Kan gelar perkaranya belum juga dilakukan, ha-ha-ha...

Kapan gelar perkara dilakukan?
Saya belum tahu informasinya kapan itu akan dilaksanakan.

Kasus ini sudah ditelusuri sampai mana?
Kami di satu sisi melihat apakah ada sistem yang tidak baik atau lainnya. Ke mana saja jalurnya akan kita telusuri.

Bagaimana soal posisi Mentan Suswono dalam kasus ini?
Kami melihatnya ada sistem yang tidak benar di  Kementan. Sekarang yang sudah terungkap kan mengenai adanya calo atau broker di sana. Karena saat diperiksa datanya tidak akurat, maka ada sistem yang tidak benar.

Siapa yang bertanggung jawab di situ?
Yang bertanggung jawab itu sendiri kan bisa dilihat dari beberapa sisi. Dari sisi administrasi negara, maka ditelaah manajemen dan lainnya. Di situ bisa kita lihat itu.

Begitu juga dari sisi pimpinan lembaga, bisa dilihat apa tidak beres menjalankan tugas.

Kenapa tidak bisa memimpin dengan baik, apa titik permasalahannya. Seharusnya kan pimpinan itu dapat mengetahuinya. Kemudian segera melakukan antisipasi untuk mencegah adanya broker atau calo bermain.

Apa ada broker yang lain ditemukan KPK?
Itu kan terus ditelusuri.

Apa KPK  meminta bantuan PPATK lagi?
Ya, kami kan memang sudah ada kerja  sama. Kadang kami meminta data aliran dana. Kadang mereka berinisiatif memberi data ke kami.

Apa 45 perempuan penerima uang dari Ahmad Fathanah (AF) akan diperiksa?
Kami lihat situasi dan masa penahanan para tersangka. KPK sih menghimbau kalau memang ada yang merasa tidak pantas menerima uang dari Ahmad Fathanah, segera serahkan saja ke KPK.
    
Kalau masa penahanan mepet, tentu banyak yang tidak tergarap dong?
Makanya kami berhitung juga masa penahanan tersangka. Kalau tidak dimungkinkan, maka tertinggal itu.

Kalau begitu cepat selesai dong kasus ini?
Kasus korupsi impor daging sapi ini kan hasi Operasi Tanggap Tangan (OTT). Beda dengan kasus Hambalang.

Kalau kasus suap menyuap, kan simpel, makanya lebih cepat. Gelar perkara juga lebih sederhana. Kalau kasus Hambalang mengenai pengadaaan barang dan jasa. Maka perlu audit BPK.

Apa harapan Anda?
Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama mencegah terjadinya korupsi. Jangan lagi muncul kasus korupsi di pusat maupun daerah.

Caranya bagaimana?
Kami lakukan pencegahan bersama dengan sadar. Kalau sesuatu itu merugikan negara, ada baiknya  jangan dilakukan. Jangan main akal-akalan.

Saat ini kan seluruh lapisan dari elite politik dan birokrat terjangkit kasus korupsi.

Bahkan legislatif yang diharapkan bisa mengawasi eksekutif atau birokrasi ternyata banyak juga yang bermasalah. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

UPDATE

Selengkapnya