Berita

Basrief Arief

Wawancara

WAWANCARA

Basrief Arief: Pengeroyokan Jaksa Tidak Bikin Kami Gentar Eksekusi Bupati Kepulauan Aru

RABU, 22 MEI 2013 | 10:09 WIB

Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko, tetap akan dilakukan meski sebelumnya jaksa dikeroyok.

”Upaya eksekusi akan terus berjalan. Kejadian pengeroyokan ini tidak membuat kami gentar. Para jaksa eksekutor di lapangan tetap akan melaksanakan tugasnya,’’ kata Jaksa Agung Basrief Arief.

Sebelumnya dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, yakni Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal. Pengeroyokan tersebut terjadi saat keduanya mau mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko.


Basrief Arief selanjutnya mengatakan, dengan kejadian itu membuat kejaksaan semakin tegas melakukan eksekusi.
 
”Kita kejarlah. Malah kita harus tegas,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana tanggapan Anda atas pengeroyokan terhadap jaksa yang akan mengeksekusi Bupati Aru?
Kita prihatin keadaan seperti itu. Jaksa itu menjalankan tugasnya untuk penegakan hukum. Tapi diperlakukan seperti itu.

Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka?
Saya dapat laporan bahwa satu orang ditangkap dan ditahan. Masih ada lagi yang terkait dengan itu sedang dikejar. Saya belum mendapat informasi identitas orang yang ditangkap itu, apakah preman atau PNS.

Apakah sudah dipastikan motifnya?
Sejauh ini kuat dugaan pengeroyokan itu terjadi karena ada penolakan dari sekelompok orang atas eksekusi Teddy Tengko. Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan. Kami menyerahkan masalah pengeroyokan ini kepada pihak berwajib.

Kapan eksekusi akan kembali dilakukan?
Upaya eksekusi akan melihat situasi yang berkembang di lapangan. Kita melakukan penegakan hukum, jangan sampai memunculkan masalah baru.

Sebab, ada dua kubu yang pro dan kontra. Harus kita jaga, jangan sampai terjadi bentrokan antara pendukung dan penegak hukum. Nanti kita lihat deh dalam situasi yang sangat baik. Pastilah kita eksekusi.

O ya, apa uang pengganti korupsi Susno Duadji Rp 4,2 miliar sudah diberikan kepada jaksa?
Semua masih dalam proses, kita tunggu saja sampai uang pengganti itu dibayarkan Pak Susno.

Belum ada sama sekali yang diberikan?
Masalah uang pengganti itu sampai sekarang memang belum ada diberikan oleh Pak Susno.

Loh kenapa kejaksaan tidak bisa tegas?
Kita tegas kok.

Buktinya apa?
Kita semua kan sudah tahu Pak Susno sudah bayarkan uang denda sebesar Rp 200 juta dan biaya perkara.

Kenapa kok pembayaran uang pengganti itu lama?
Ya sabar. Masalah uang pengganti saat ini masih dalam proses. Karena diperlukan waktu juga untuk menanyakan kepada pihak yang akan membayar uang pengganti itu.

Apa tanggapan dari pihak Susno saat dilakukan penagihan?
Pihak Susno mengatakan, sekarang ini sedang berusaha dan akan segera dibayarkan uang pengganti itu sesuai dengan amar putusan pengadilan.

Pihak pengacara berencana agar uang pengganti itu dicicil, apa boleh?
Asalkan masih dalam kurun waktu pembayaran sesuai amar putusan pengadilan, saya rasa boleh-boleh saja

Kan batas waktunya sebulan?
Nah, itu nanti akan dilihat berapa yang kemungkinan bisa diberikan.

Apa cukup satu bulan?
Ya, satu bulan itu kan waktu dimulainya untuk penagihan uang pengganti kepada Pak Susno.

Kalau tidak segera dipenuhi, aset-aset Susno akan disita?
Masalah penyitaan itu kan adalah jalan alternatif. Kita lihat dulu apakah dalam batas waktu yang ada itu bisa diselesaikan atau tidak.

Perlu diketahui penyitaan itu sendiri memerlukan waktu. Karena harus menanyakan kepada pihak yang akan disita hartanya mengenai kesanggupan membayar denda dan uang pengganti kerugian negara itu.

Dalam Undang-Undang kan ada waktu satu bulan. Tapi nanti kita tanyakan ke yang bersangkutan, apakah beliau siap bayar atau tidak.
 
Pokoknya kejaksaan tetap berpegang pada putusan pengadilan dan undang-undang yang berlaku. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya