Berita

Rieke Diah Pitaloka

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Apa Kehadiran Di Rapat Paripurna Tolak Ukur Kerja Seorang Dewan

MINGGU, 19 MEI 2013 | 09:54 WIB

Rieke Diah Pitaloka merasa keberatan dinilai sering bolos dalam sidang paripurna DPR.

“Memang saya tidak hadir, tapi saya sudah izin. Kan izin itu berbeda dengan bolos,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Kehoramatan (BK) DPR, Rieke masuk dalam kesepuluh anggota dewan yang dianggap sering bolos saat sidang paripurna.


Wanita yang akrab disapa Oneng ini mengaku  tidak hadir pada masa sidang ketiga karena sedang menjalankan tugas partai, yakni maju dalam Pilgub Jawa Barat.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ketidakhadiran Anda diketahui pimpinan fraksi?
Ya. Itu kan pada masa sidang ketiga. Sebelumnya sudah saya sampaikan surat izin, kan nyagub itu tugas partai.

Selain itu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi juga penugasan dari partai.

Dewan itu perpanjangan tangan fraksi dan fraksi perpanjangan tangan partai. Semua itu atas instruksi dari partai, termasuk kita mengambil keputusan politik di DPR.
 
Apa penilaian Anda mengenai cap pembolos itu?
Ini yang mau saya tanyakan juga. Sebenarnya apakah kehadiran di rapat paripurna itu menjadi tolak ukur kerja seorang dewan.

Kalau ada yang hadir tapi hanya duduk atau tidur. Banyak juga setelah membubuhkan tanda tangan, orangnya tidak ada.

Kalau Anda bagaimana?
Saya tidak mau memanipulasi absen. Kalau tidak datang, ya tidak datang saja. Saya fair saja. Kalau izin tentu ada surat juga.

Bagaimana membutkikan bahwa Anda telah izin?
Datang ke fraksi PDI Perjuangan. Kalau tidak hadir dalam paripurna tentu bisa dicek waktu saya ditugaskan pilgub dan ke MK.

Lagipula  pada saat pilgub dan lakukan gugatan ke MK itu kerja politik saya sebagai anggota komisi IX DPR tetap saya jalankan

Apa buktinya?
Saya tetap memantau perkembangan di komisi saya dan ada statemen politik juga yang keluar. Bukan itu saja, saya juga kan sebagai anggota mendampingi kasus.

Misalnya saya berusaha memulangkan dua jenazah TKI kita dan itu bukan hal yang gampang. Butuh kerja keras di samping saya harus menjalani pilgub di Jabar saat itu.

Kemudian mengadvokasi orang sakit yang sulit mendapatkan pelayanan, kontrol kasus tanah transmigrasi yang di Jambi. Bahkan kasus buruh di Aceh dan Papua masih saya jalankan di sela-sela kampanye saya.

Tapi kan masyarakat tahu Anda tidak hadir dalam paripurna?
Ya, memang saya tidak hadir. Tapi kan saya punya alasan yang kuat. Jangan sampai ini menjadi sebuah pembunuhan karakter saya. Kalau mau diuji kinerja saya sebagai angota dewan, saya siap kok. Tolak ukur kerja saya sebagai anggota dewan selalu jelas. Berapa kasus selesaikan, legislasi apa yang saya kontrol.

Pertanyaannya apakah kinerja seorang anggota dewan itu hanya dilihat dari absensi di paripurna. Coba cek di rapat Komisi IX. Saat rapat masalah BPJS dari sekitar 50 anggota Komisi IX hanya 5 orang yang rapat. Tapi tidak ada pemberitaannya.

Berapa kali sih Anda tidak hadir?
Ah, nggak ingat. Yang saya tahu tidak hadir di masa sidang ketiga. Saya minta hal itu tidak digeneralisir seolah saya tidak kerja sama sekali. Lagipula kalau dikatakan tanpa izin, saya bisa buktikan.
 
Kalau ada rapat, lalu ada masyarakat mengadu ke DPR, mana yang Anda pilih?
Saya lihat dulu rapatnya. Saya lihat apa urgensinya rapat paripurna itu. Kemudian pengaduan masyarakat itu tentang apa.

Artinnya ada rapat yang bisa ditinggalkan?
Ya, untuk hal-hal tertentu. Misalnya,  mengadvokasi masyarakat miskin di Papua, sementara rapatnya tentang pembacaan agenda masa sidang, maka saya bisa permisi meninggalkan rapat itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya