Berita

Siti Noor Laila

Wawancara

WAWANCARA

Siti Noor Laila: Kami Tidak Membenarkan Tanah Negara Diduduki Warga

MINGGU, 19 MEI 2013 | 09:34 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak membenarkan warga menduduki tanah negara di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami menerima pengaduan mereka bukan berarti Komnas HAM  membenarkan masyarakat yang menduduki tanah negara. Tidak begitu. Tapi mereka dijamin HAM-nya, itu prinsipnya,” ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur pemukiman warga yang tinggal di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Pasalnya, tanah yang ditempati warga tersebut dinyatakan sebagai tanah milik negara.

Laila meminta Jokowi memberikan jaminan dalam memperhatikan hak warga Pluit. Proses relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dilakukan tanpa ada hak asasi warga yang dilanggar.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ada HAM yang dilanggar?
Dari hasil investigasi, Komnas HAM mengendus indikasi pelanggaran HAM terkait penggusuran warga yang bermukim di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya ada empat dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Apa saja itu?
Pertama, yang dilakukan Pemprov adalah pelanggaran atas hak informasi warga. Kami menilai Pemprov DKI Jakarta tidak pernah berkomunikasi dengan warga terkait rencana penggusuran. Yang dituntut warga adalah penjelasan penggusuran untuk apa.

Apa kepentingan publik atau swasta. Mulai dari RT sampai lurah tidak bisa beri penjelasan, sehingga warga keberatan dengan penggusuran yang tidak jelas peruntukannya.

Kedua, Pemprov melanggar hak atas rasa aman warga. Warga Waduk Pluit mengaku kerap mendapat intimidasi dari orang yang tak dikenal agar mau pindah dari waduk yang luasnya tinggal 60 hektar tersebut.

Ketiga, Pemprov DKI melanggar atas hak kesejahteraan. Kalau ada pembangunan harusnya tidak miskinkan warga. Keempat,  merampas hak tempat tinggal warga. Masyarakat yang digusur seharusnya dapat pengganti yang meningkatkan kesejahteraan bukan memiskinkan.

Anda bilang ada intimidasi, seperti apa itu, bukankah Pemda sudah berniat baik dengan menyediakan rusun?
Beberapa warga yang digusur ini mengaku didatangi oknum yang melakukan intimidasi supaya menerima ganti rugi. Oknum itu diduga aparat Pemprov DKI. Tapi setelah dicek ke Pemda tidak pernah melakukan itu.
 
Ini salah satu bagian persoalan temuan yang kemudian kita diskusikan bersama secara mendalam dengan Pemprov untuk mencari solusi. Termasuk bagaimana memilah mana calo, mana preman, mana mafia, mana masyarakat dan sebagainya.

Anda bilang Pemprov DKI merampas tempat tinggal warga, bukankah tanah itu mililk negara?
Dari investigasi kami menemukan sudah terjadi penggusuran terhadap 300 KK dan dijanjikan akan ditampung di rumah susun. Tapi baru 20 KK yang masuk rusun.

Lalu ganti rugi yang diberikan juga tidak jelas indikator yang digunakan bahkan justru yang membayarkan bukan pemerintah karena tidak ada bukti pembayaran. Itu tidak merata, ada yang menerima Rp 1 juta, Rp 8 juta dan Rp 10 juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta bilang mereka yang melanggar hak warga sekitar karena lokasi itu sering banjir, ini bagaimana?
Itu yang saya bilang tadi. Kami tidak membenarkan warga menduduki tanah negara. Makanya  Komnas HAM mendiskusikan masalah ini dengan Pak Jokowi, karena Komnas HAM punya fungsi mediasi. Kalau terjadi persoalan yang masih belum ketemu kesepahaman, Komnas HAM lakukan mediasi.

Komnas HAM tidak dalam konteks membenarkan masyarakat yang menduduki tanah negara. Tapi ada solusi, karena di situ ada 7.000 KK, ini harus dicari jalan keluarnya. Karena pemerintah berkewajiban. Kalau akan dikeluarkan mereka dari tanah negara, kosepnya bukan pada kemiskinan, tapi mensejahterakan.

Tapi itu kan tanah negara, artinya warga tinggal di situ secara ilegal?
Tidak juga. Buktinya banyak warga Waduk Pluit yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan bukti setoran pajak. Meskipun warga Pluit tinggal di atas tanah negara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan surat-surat resmi yang dimiliki warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta bilang ada cukong tanah di balik kericuhan ini, ini bagaimana?
Memang kami akui, ada banyak mafia di situ. Kami upayakan mengidentifikasi mereka. Maka dari itu kami memanggil Pak Jokowi untuk berkerja sama menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban.

Koordinasi seperti apa yang dilakukan Komnas HAM dengan Pemprov DKI?
Kami akan melakukan kajian terhadap data-data yang dimiliki oleh Komnas HAM dan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada data yang tidak sinkron. Kami memiliki data sebanyak 12.000 warga yang tinggal di Waduk Pluit, sedangkan pihak Pemprov DKI memiliki data sebanyak 7.000 warga. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya