Berita

Darmono

Wawancara

Darmono: Aset-aset Susno Disita, Jika Sebulan Belum Bayar Uang Pengganti Korupsi

SENIN, 13 MEI 2013 | 08:40 WIB

Kejaksaan memberi waktu sebulan kepada bekas Kabareskrim Polri Susno Duadji membayar uang pengganti korupsi sebesar Rp 4,2 miliar.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai eksekutor diberi waktu sebulan untuk tagih uang pengganti korupsi ke Susno Duadji,” kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Ketua Tim Pemburu Korupsi (TKP) itu, uang pengganti korupsi itu bisa berupa tunaiatau hasil lelang barang sitaan.


“Ini berarti Susno diberi waktu sebulan untuk membayar uang pengganti korupsi itu. Kalau tidak dibayar, kami akan menyita aset-asetnya,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa reaksi Susno mengenai itu?
Baik. Saya memperkirakan kewajiban hukum itu akan diselesaikan sesuai waktunya. Yang jelas, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan informasi yang saya terima sudah menyampaikan masalahuang pengganti itu kepada Pak Susno agar dibayarkan.

Apa Susno akan membayar tunai?
Itu belum diketahui. Intinya jaksa akan melakukan eksekusi sesuai dengan amar putusan hakim. Terhadap uang pengganti tentu akan dilakukan penagihan kepada terpidana. Tapi kalau tidak dibayar tunai, tentu aset-asetnya dirampas untuk negara. Selanjutnya dilelang untuk membayar uang pengganti itu.

Lama proses lelang itu?
Nggak lama. Barang-barang rampasan itu harus dilelang. Hasil lelangnya nanti segera dimasukkan atau setorkan ke kas negara.

Apa saja aset-aset yang mau dirampa?
Jaksa dari Kejari Jakarta Selatan terus berjuang keras untuk mengumpulkan aset-aset Pak Susno itu. Ini semua wajib dilakukan eksekutor. Tinggal Pak Susno memilih, apakah dibayar tunai atau aset-asetnya disita. Pak Susno wajib membayar uang pengganti itu sesuai dengan amar putusan hakim. Misalnya, pembayaran denda, ongkos perkara atau uang pengganti. Hal itu sudah standar dan ada protapnya.

Pada dasarnya jaksa akan menjalankan putusan itu sampai dengan tuntas. Selain itu jaksa juga sedang menginventarisir aset yang kiranya perlu disita negara.

Bagaimana kalau aset Susno itu tidak cukup untuk uang pengganti?
Uang pengganti kan ada mekanismenya. Bagi terpidana yang tidak memiliki kekakayaan atau tidak bisa membayar semua uangpengganti itu, tentu nanti dihitung-hitung. Kalau tidak bisa membayar sama sekali, tentu hukumannya ditambah.

Artinya, jika aset Pak Susno tidak cukup untuk membayar uang pengganti itu, Susno harus menggantinya dengan hukuman penjara. Sesuai putusan pengadilan, jika tidak membayar uang pengganti, Susno bisa dipenjara selama 1 tahun. Ini berarti, hukuman Susno dipastikan akan lebih lama dari vonis semula. Kalau semula 3,5 tahun akan ditambah 1 tahun lagi.

Apa kejaksaan perlu bantuan polisi untuk menagih uang pengganti itu?
Saya kira tidak ya. Urusan seperti ini jaksa saja bisa melakukannya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya