Berita

Dita Indah Sari

Wawancara

Dita Indah Sari: Aset Pabrik Panci Itu Akan Disita Untuk Membayar Para Korban...

MINGGU, 12 MEI 2013 | 08:41 WIB

Pemerintah Daerah diminta berperan lebih aktif menangani ketenagakerjaan, supaya kasus perbudakan buruh pabrik panci di Tangerang tidak terulang.

“Kita kan menerapkan otonomi, pe­merintah daerah memiliki ke­wenangan untuk menangani ma­salah ini. Jangan giliran ada ma­salah, pusat yang selalu disalah­kan,” ujar Juru Bicara Kemen­te­rian Tenaga Kerja dan Trans­mi­grasi (Kemenakertrans), Dita In­dah Sari kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, sebanyak 35 orang buruh menjadi korban pe­nyekapan dan dipekerjakan se­ca­­ra tidak layak di pabrik pengo­la­han limbah menjadi alumunium untuk dijadikan panci di Kam­pung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Ka­bupaten Tangerang, Banten.


Dita Indah Sari selanjutnya mengatakan, seharusnya peme­rin­tah daerah mau mengalo­kasi­kan Anggaran Pendapatan Be­lan­ja Daerah (APBD) lebih banyak untuk  meningkatkan jumlah SDM pengawas ketena­gakerjaan.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti pengawasan kurang maksimal selama ini?
Saya mengakui pengawasan yang dilakukan masih kurang maksimal. Tapi ada banyak fak­tor yang menjadi penyebab ter­jadi­nya kasus perbudakan ter­sebut. Pengawasan kan hanya sub­sis­tem.
 
Faktor apa saja?
Misalnya, faktor keamanan. Para buruh pabrik panci itu kan per­nah bilang adanya aparat kea­manan yang membekingi usaha tersebut, sehingga tempat usaha itu tidak langsung terlacak.

Selanjutnya faktor sosial. Ber­dasarkan keterangan yang kami himpun, masyarakat sebetulnya sudah tahu terjadinya praktek per­budakan di tempat tersebut. Na­mun karena adanya dugaan ke­terlibatan aparat, masyarakat takut mengadukannya.

Kemudian ada juga faktor niat dari pelakunya. Dilihat cara ker­ja­nya, terlihat kalau sejak awal su­dah berniat untuk melakukan praktek perbudakan tersebut. Hal itu terlihat dari modusnya yang mencari pekerja dari luar Banten. Tujuannya jelas supaya mereka le­bih sulit untuk melepaskan diri. Karena kalau warga sekitar kan sudah tahu harus bagaimana.

Tidak bisakah masalah ini diatasi dengan membuat regu­lasi yang ketat?
Tidak sesederhana itu. Ibarat­nya, kalau orang sudah mau mem­bunuh, ada polisi atau tidak hal itu bisa tetap terjadi kan? be­gitu juga dalam kasus ini. Penge­tatan regulasi seketat pun, kalau orangnya sudah berniat sulit dicegah.
 
Kalau menambah tenaga pengawas bagaimana?
Bisa saja. Masalahnya, apa pe­merintah daerah mau ikut me­nambah jumlah tenaga pengawas atau tidak. Kalau pusat kan tiap tahun memang berupaya menam­bah tenaga pengawas.
 
Memang selama ini daerah ti­dak melakukan penam­ba­han?
Saya kurang tahu. Tiap daerah berbeda soalnya. Jumlah tenaga pengawas dengan perusahaan yang diawasi memang tidak se­suai rasio yang dibutuhkan. Saat ini saja tenaga pengawas di Tange­rang hanya 22 orang.

Ada berapa banyak peru­sahaan yang diawasi?
Perusahaan yang formal saja ada 785 perusahaan. Itu baru yang formal ya, perusahaan yang tercatat. Saya belum menghitung yang insdutri rumahan, perusa­haan yang tidak memiliki izin, CV, dan lain-lain. Kalau ditotal sa­ya prediksi di Tangerang ada se­kitar 5 ribu perusahaan. Kalau hanya diawasi 22 orang penga­was, tidak mungkin kan bisa ter-cover sempurna.
 
Langkah apa yang diambil Ke­menakertrans dalam kasus ini?

Ada dua langkah yang kami la­ku­kan. Pertama, kami mereha­bi­litasi para korban, terutama me­reka yang berumur 17 tahun. Se­bab, mereka masih muda, emo­si­nya masih labil,  pasti sangat ter­guncang mentalnya. Kami mengun­­­jungi mereka dan keluar­ga­nya, untuk memberikan support.

Kedua, kami berupaya me­ngem­balikan hak-hak para pe­ker­ja tersebut. Kami menagih kelima ter­sangka, untuk membayar se­mua gaji, tunjangan-tunjangan, uang lembur, dan hak-hak lainnya.

Kalau mereka tidak bersedia membayar?  
Kami akan menyita dan men­jual aset-aset perusahaan pabrik panci itu untuk membayar para korban. Kalau itu tidak cukup, kami akan menyita dan menjual aset pribadi kelima tersangka itu. Karena perusahaan mereka itu tidak jelas bentuknya, aset perusahaan dengan aset pribadi bercampur.
 
Apa yang harus dilakukan Kemenakertrans agar kasus semacam ini tidak terjadi lagi?
Para pengawas yang kami miliki tidak mungkin memantaui semua, kami meminta pemerin­tah daerah harus lebih mening­katkan penga­wasan dalam mene­rapkan aturan. Segala bentuk eksploitasi dari manusia kepada manusia lain harus dihukum keras.

Selain itu, Keme­na­kertrans juga berharap masyara­kat ikut menjadi intelijen sosial. Artinya, lebih mem­buka mata dan telinga agar cepat melaporkan jika ada hal-hal men­curigakan  di seke­li­lingnya. Isti­lahnya kita gotong-ro­yong untuk menyelesaikan ma­salah ketenaga­kerjaan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya