Berita

Hidayat Nur Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: KPK Perlu Jelaskan Ke Publik Kenapa Lima Mobil Itu Disegel

KAMIS, 09 MEI 2013 | 10:19 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberikan penjelasan kepada publik terkait penyegelan lima mobil di kantor DPP PKS, Jakarta.

“KPK perlu menjelaskan dulu ke publik, kenapa lima mobil disegel. Karena saat melakukan penyegelan, KPK tidak membawa surat perintah. Itu yang dipermasalahkan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka, Selasa (7/5).

 Seperti diketahui, Selasa (7/5) penyidik KPK gagal menyita lima mobil yang sudah disegel di kantor DPP PKS.


Mobil-mobil yang sudah diberi tali merah-hitam itu, yakni VW Carravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Pajero, dan Nissan Navara.

Hidayat Nur Wahid selanjutnya  meminta penyidik KPK  agar membawa surat keterangan jelas saat menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Kronologis kejadiannya seperti apa sih?
Saya tidak tahu, karena saya saat itu tidak ada di lokasi. Tapi menurut tim kuasa hukum, saat itu ada beberapa orang yang mengaku sebagai petugas KPK datang ke DPP dan menyatakan ingin menyegel mobil-mobil tersebut, karena diduga terkait dengan kejahatan pencucian uang yang menimpa Pak Lutfhi Hasan Ishaaq.
 
Petugas DPP PKS menghalangi KPK untuk melakukan penyitaan, ini bagaimana?
Tidak betul itu. Kader atau petugas keamanan di DPP tidak ada yang bermaksud menghalangi. Tapi karena saat itu orang-orang yang datang tidak membawa surat perintah yang jelas, kawan-kawan jadi mencegahnya.  Mereka khawatir, bagaimana kalau ternyata orang yang datang ke DPP saat itu bukan petugas KPK sungguhan.
 
Apa benar terjadi bentrokan antara petugas keamanan dengan aparat KPK?
Tidak benar. Petugas keamanan kami hanya menanyakan, mana surat tugasnya.

Mereka berusaha mencegah karena tidak ada surat keterangan yang jelas itu.

Kalau ada surat tugasnya, keterangan yang jelas tentang mobil apa saja yang mau disita, berserta alat buktinya, pasti tidak akan ada satu pun kader atau petugas keamanan kami yang menghalangi.

Ingat peristiwa penangkapan Pak Lutfhi kan, apakah ada kader kami yang berusaha mencegah. Kader kami itu rasional, dan taat hukum. Kami pasti kooperatif.

Mobil yang disegel itu apa benar terkait pencucian uang?
Saya tidak tahu. Karena saya lebih aktif di DPR. Jadi tidak tahu persis mobil-mobil itu milik siapa saja. Apalagi saat melakukan penyegelan KPK juga tidak menjelaskan mobil apa saja yang terbukti merupakan milik Pak Luthfi.
 
Apakah ada kader yang melaporkan bahwa salah satu yang disegel adalah kendaraan miliknya?
Sepengatahuan saya sih belum ada. Tapi setahu saya, pada saat terjadinya penyegelan memang sebelumnya baru selesai acara di DPP. Tapi untuk lebih jelasnya bisa tanyakan kepada anggota yang ada di TKP.
 
Mobil yang berpelat nomor B 544 RFS adalah milik Lutfhi?
Sekali lagi saya tegaskan, saya kurang tahu karena saya lebih aktif di DPR. Saya tidak terlalu memperhatikan mobil-mobil yang datang ke DPP, sehingga tidak tahu persis mobil itu milik siapa. Coba tanya ke pengurus DPP, saya kan orang baru.
 
Langkah apa yang akan diambil PKS terkait hal ini?
Soal langkah selanjutnya, kami sudah serahkan kepada tim kuasa hukum. Yang saya tahu banyak anggota yang mempermasalahkan karena KPK tidak melakukan prosedur dengan baik. Sebab, DPP itu kan institusi. Ada aturan yang harus ditaati. Jadi mungkin hal pertama yang akan dilakukan ya meminta penjelasan KPK terkait hal ini.
 
Saran Anda apa?
KPK itu kan lembaga penegak hukum, lakukan semuanya secara prosedural. Keperluan teknis seperti surat perintah yang jelas, beserta keterangan buktinya perlu dibaw a agar tidak ada pihak yang salah paham. Biar hukum bisa ditegakkan secara benar. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya