Berita

Sutiyoso

Wawancara

WAWANCARA

Sutiyoso: Kami Siap Tempur Hadapi Pemilu 2014, Perbaikan Bacaleg Segera Dilakukan

KAMIS, 09 MEI 2013 | 09:58 WIB

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) segera melakukan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat administrasi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera perbaiki,” kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil verifikasi KPU, sebanyak 4.701 bacaleg belum memenuhi syarat administrasi.


Malah tiga parpol, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PKPI dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum ada satu pun bacaleg yang memenuhi syarat administrasi.

Sutiyoso selanjutnya mengatakan, pihaknya merasa wajar bila bacaleg partainya belum memenuhi syarat administrasi.
 
Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda bilang itu wajar?

Waktu yang kita miliki sangat sempit. PKPI hanya diberikan tiga minggu untuk menyusun DCS (daftar calon sementara). Parpol lain yang memiliki waktu banyak saja masih kerepotan.

Berarti itu semata bukan karena waktu?
Selain masalah waktu, kami ingin mengedepankan caleg-caleg berkualitas. Kami tidak mau grasa-grusuk dalam menetapkan bacaleg PKPI.  Kami tidak ngotot mengajukan 560 bacaleg. Sebab, kami tetap mengedepankan kualitas. Makanya kami hanya mengajukan 512 bacaleg saja.

Apa saat perbaikan ini PKPI melakukan penambahan bacaleg?
Andai kata tidak menemukan kriteria secara kualitas, tetap saja tidak ditambah.

Buat apa ditambah tapi tidak berkualitas. Parpol kan bertanggung jawab menghadirkan anggota DPR yang memiliki kualitas dan memperjuangkan nasib rakyat.

Bukankah itu menunjukkan ketidaksiapan PKPI?
Ah, kata siapa. Kami sudah siap tempur menghadapi Pemilu 2014. Jangan sangka kami ini tidak siap dan lemah lho, lihat saja nanti.  

Masa perbaikan hanya dua minggu, apa bisa?
Saya kira bisa. Masa perbaikan itu dari tanggal 9 Mei sampai 22 Mei. Dari awal juga kami sudah mewanti-wanti agar di masa perbaikan itu nanti dimaksimalkan. Sebab, saat penyusunan DCS itu waktunya mepet.
      
Apa yang akan dilakukan PKPI?
Tentunya kami langsung merapatkan masalah ini. Kami memperbaiki syarat yang kurang itu. Karena sebelumnya kita sudah mengetahuinya. Memang belum semua lengkap, tapi kan waktu itu kita harus mendaftarkan DCS  ke KPU karena akan diverifikasi dulu. Tapi saya cukup berbangga di antara partai besar dan waktu yang sempit ini, kami mampu menyusun DCS dengan cepat, meski kita akui ada kekurangan.

Memangnya apa yang kurang dari bacaleg PKPI?

Masalah paling banyak itu KTA (kartu tanda anggota) yang saat itu belum sempat kita buat dan ijazah yang belum sempat dilegalisir.
 
Kapan PKPI bisa diselesaikan syarat yang kurang itu?
Batas waktu yang diberikan KPU untuk perbaikan 22 Mei. Tapi batas waktu saya ke panitia pencalegan untuk melengkapi kekurangan persyaratan dari bacaleg adalah 17 Mei ini. Lebih cepat selesai kan lebih bagus.

Anda yakin selesai?
Ya. Sangat yakin 17 Mei sudah selesai semua. Sebab, kekurangan itu gampang untuk memperbaikinya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya