Berita

istimewa

Politik

Model Seksi Diberi Mobil dan Jam Tangan oleh Ahmad Fathanah

SENIN, 06 MEI 2013 | 14:30 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyitaan sebuah mobil Honda Jazz putih dengan nomor polisi B 15 VTA dan sebuah jam tangan mewah merk Chopard dengan harga sekitar Rp70 juta terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkan oleh Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan ketika jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, (Senin, 6/5).

"KPK lakukan penyitaan berkaitan dengan dugaan TPK dan TPPU, dari tersangka Ahmad Fathanah dari barang-barang yang diduga dikuasai oleh Vitalia Sesha, ia sendiri pernah dua kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi," jelas Johan Budi.


"Bahwa barang-barang berupa Honda Jazz dan jam tangan merk Chopard, menurut pengakuan Vitalia Sesha, diberikan oleh AF (Ahmad Fathanah) atas hubungannya sebagai teman" tambahnya lagi.

Mengenai berita mobil Honda Jazz yang disita itu atas nama Andi Novita, Johan Budi menyatakan, dalam pemeriksaan pihaknya, mobil itu dalam penguasaan Vitalia yang juga model seksi majalah dewasa itu.

"Terakhir kami cek mobil itu dalam penguasaan Vitalia Shesa" demikian Johan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan empat mobil mewah atas nama Ahmad Fathanah ini, yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 dan sebuah Mercedes Benz.[rsn]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya