Berita

Brigjen Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Brigjen Boy Rafli Amar: Kapolri Tidak Pernah Perintahkan Beri Pengawalan Terhadap Susno

JUMAT, 26 APRIL 2013 | 09:34 WIB

Kapolri Timur Pradopo tidak pernah memerintahkan  untuk mengamankan Susno Duadji saat akan dieksekusi.

“Setahu saya, Kapolri tidak pernah perintahkan  beri pengawalan terhadap Pak Susno,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar kepada Rakyat Merdeka, Rabu (24/4).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa Polda Jabar mengamankan Susno saat akan dieksekusi Kejaksaan?
Sebagai penegak hukum, eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan kami hargai. Tapi  saat itu untuk menghindari konflik  maka perlu pengamanan.

Memang situasinya kacau saat itu?
Pihak kejaksaan dan pihak pengacara Susno punya penafsiran hukum yang berbeda. Kalau ada penafsiran hukum yang berbeda tentu akan dilakukan langkah-langkah komunikasi dalam rangka menafsirkan hukum yang ada itu dengan benar.

Sebagai aparat negara, bukankah seharusnya polisi sejalan dengan jaksa?
Kami melihatnya untuk pengamanan saja, tidak ada yang lain. Semua masalah tentunya bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik antar pihak yang sedang berseteru. Susno diamankan di Polda Jabar atas keinginan dari mereka.

Itu keinginan siapa?
Saya dapat laporan itu keinginan dari pihak eksekutor dan pihak pengacara Pak Susno sendiri kok.

Makanya  Polda Jawa Barat yang ambil langkah-langkah agar bisa mengakomodir dalam menyelesaikan solusi hukum terkait perbedaan penafsiran putusan itu.

Ini inisiatif Kapolda Jabar?
Betul. Ini inisiatif Kapolda Jawa Barat agar tidak terjadi suatu keributan saat terjadi eksekusi itu.

Untuk mencegah terjadinya konflik terbuka di lokasi tentunya ada keinginan diselesaikan di kantor Polda Jabar. Maka itu dibawa ke sana. Pokoknya akan terus dilakukan komunikasi lebih lanjut.
 
Apa itu artinya mendukung pak Susno?
Polda Jabar tentunya mengambil inisiatif yang baik itu dan gunanya untuk penyelesaian yang baik.

Apakah pengamanan itu akan berlangsung lama?
Tergantung nanti bagaimana komunikasi pihak eksekutor, dalam hal ini kejaksaan dan pihak pengacara Pak Susno. Saya yakin kita semua bisa mencari titik terang jika diselesaikan dengan baik dan kepala dingin juga.

Sekarang bagaimana situasinya?
Sekarang ini kan sedang jalan komunikasi itu. Prinsipnya dari pihak kepolisian mengharapkan tidak adanya keributan dan masalah yang terjadi cepat selesai.

Pihak kepolisian saat ini posisinya menghormati hukum yang berjalan. Pokoknya kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik di antara pihak-pihak yang akan mengeksekusi dan yang tereksekusi.

Apa Polri memantau perkembangan kasus ini?
Mabes Polri terus memantau apa langkah-langkah hukum dan komunikasi yang terjadi. Tentunya perkembangnnya akan terus kita lihat. Sekali lagi yang kami harapkan jangan sampai ada konflik-konflik terbuka yang mengarah kepada hal-hal yag tidak diinginkan. Tentu kita akan rugi sendiri.

Apakah rumah Susno dijaga?
Wah saya belum tahu juga. Prinsipnya kalau orang butuh bantuan kepolisian akan diberikan pelayanan.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya