Berita

Ferry Kurnia Rizkiyansyah/ist

Politik

KPU Pusat Uji Calon Anggota KPU Tiga Provinsi

SELASA, 23 APRIL 2013 | 16:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melakukan tahap akhir dari seleksi calon anggota KPU di tiga provinsi, yaitu provinsi Jambi, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Tiga tim dari KPU pusat hari ini (Selasa, 23/4) telah turun ke tiga provinsi itu untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Mereka adalah, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Sigit Pamungkas turun ke Provinsi Jambi. Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay turun ke Provinsi Sumatera Barat. Ida Budhiati dan Juri Ardiantoro turun ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Uji kelayakan dan kepatutan oleh komisioner pusat merupakan tahap akhir dari seleksi calon anggota KPU Provinsi. Uji kelayakan dan kepatutan ini meliputi pengetahuan mengenai kepemiluan, integritas dan independensi, dan klarifikasi tanggapan masyarakat.


"Hasil uji kelayakan dan kepatutan di setiap daerah, nantinya akan dibawa ke forum rapat pleno untuk dinilai secara bersama-sama dalam memilih lima nama yang terbaik dari 10 calon tersebut," terang Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (23/4).

Ferry mengatakan, rekaman hasil wawancara setiap komisioner akan diperdengarkan lagi dalam rapat pleno KPU RI. Sehingga setiap komisioner dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap para kandidat.

"Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan komisioner yang kapabel, kredibel, kompeten, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil," terang Ferry.

Ferry menegaskan, peran KPU Provinsi dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dominan. KPU Provinsi merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Karena merekalah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan oleh KPU RI.

Dalam beberapa hal, KPU Provinsi juga menerima delegasi tugas dan kewenangan dari KPU Pusat sehingga mereka tak hanya berperan sebagai koordinator tapi juga regulator.

Ferry mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan disusun berdasarkan peringkat. "Lima peringkat teratas dari 10 nama calon ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi," ujarnya.

Penyusunan peringkat dan penetapan anggota KPU Provinsi terpilih dilakukan dalam jangka waktu 10 hari terhitung sejak selesainya kegiatan uji kelayakan dan kepatutan.

Terakhir kata Ferry, selain turun ke tiga provinsi tersebut, KPU RI juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap daerah-daerah yang tim seleksinya sudah menyampaikan hasil seleksi wawancara ke KPU pusat. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya