Berita

ist

Kesehatan

Tanpa Lewat Perusahaan Pun, Pekerja Bisa Daftar Program Jamsostek

SABTU, 20 APRIL 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN:

.Jika sebelumnya  disyaratkan dalam UU Nomor 3/1992 untuk terdaftar dalam  kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus dilakukan  melalui perusahaan yang  minimal miliki 10 pekerja. Saat ini, dengan keluarnya peraturan pelaksana dari pemerintah, program Jamsostek bisa diikuti secara individual dan didaftarkan perorangan.

"Sekarang sudah keluar aturan pelaksanaan dari pemerintah, maka terbuka bagi pekerja untuk mendaftarkan secara individual," kata Direktur Kepesertaan PT. Jamsostek, Junaedi di sela  publik ekpose laporan Triwulanan di Bandung, tadi malam, Jumat  (19/4).

Junaedi menambahkan, sekalipun terbuka  mengikuti program secara individual, tapi mereka yang mendaftarkan diri jadi peserta mesti masuk dalam kriteria pekerja, yaitu memiliki pekerjaan tertentu dan berusia di bawah 55 tahun.


Program yang didaftarkan, lanjut Junaedi tidak boleh hanya satu program saja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Seperti diketahui, besarnya imbalan hasil pengembangan dana JHT pekerja yang mencapai dua digit atau lebih dari 10 persen berdampak pada banyaknya kalangan yang ingin menaruh dananya di program JHT. Tingginya imbal hasil JHT Jamsostek itu melebihi bunga deposito perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang hanya berkisar 6-7 persen.

Junaedi menjelaskan, program jaminan sosial bukanlah suatu instrumen investasi. "Boleh saja wirausaha perorangan mengikuti program Jamsostek yang disebut pekerja mandiri. Tapi, mereka musti ikut satu paket program terdiri dari program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Kematian (JK)," terangnya.

"Jadi iuran yang disisihkan bukan buat program JHT saja, tapi juga program lainnya demi  perlindungandari resiko  sosial pekerja bersangkutan," imbuhnya.

Saat ini, Junaedi menambahkan, pekerja perseorangan sudah bisa mendaftarkan secara manual. "Tapi karena sifatnya perseorangan belum bisa terlihat saldonya di online, kita lagi buat agar bisa masuk ke sistem karena registrasinya berbeda dengan yang dikoordinir perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah penambahan kepesertaan baru perusahaan sampai Maret 2013, tercatat 7.302 perusahaan dengan jumlah penambahan 1,115 juta tenaga kerja. Sementara itu,  untuk tenaga kerja jasa konstruksi penambahannya mencapai 446,9 ribu tenaga kerja. "Realisasinya dari target mencapai 83,5 persen untuk perusahaan dan 64 persen untuk ketenagakerjaan," terangnya.

Junaedi menambahkan, dirinya optimis lonjakan penambahan kepesertaan baru akan meningkat menjelang akhir tahun, apalagi jaringan kanal distribusi dan outlet Jamsostek kini terbuka luas sampai di pelosok Kabupaten/Kota.[trg]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya