Berita

Djoko Suyanto

Wawancara

WAWANCARA

Djoko Suyanto: Presiden Belum Meminta Nama Pengganti Panglima TNI & Kapolri

RABU, 17 APRIL 2013 | 09:23 WIB

”Saya belum dapat instruksi dari Presiden untuk mencari calon Panglima TNI dan Kapolri,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui,  Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan diganti Agustus atau September 2013 karena memasuki masa pensiun.

Djoko Suyanto selanjutnya mengatakan, pihaknya belum bisa mencari nama-nama pengganti Panglima TNI dan Kapolri sebelum ada perintah dari Presiden.
 

 
Berikut kutipan selengkapnya;

Bukankah bisa dilirik-lirik dari sekarang?
Kalau melirik-lirik bisa saja.  Tapi sebaiknya menunggu dulu  Instruksi Presiden. 

Bukankah Anda sebagai Ketua Kompolnas sudah mengelus calon Kapolri? 

Itu masih melirik-lirik. Tunggu dulu perintah dari Presiden untuk mencari nama-nama itu.

Bukankah sudah ada delapan jenderal yang digodok untuk calon Kapolri?

Memang melirik tidak boleh. Masak melirik saja tidak boleh. Sadis amat.

Apa saja sih kriteria calon Kapolri?
Nanti itu setelah ada permintan Presiden. Pokoknya, tunggu Pak SBY minta dulu. Saya tidak bisa mendahului.

Kapan dapat instruksi itu?
Nggak tahu. Yang jelas, saat ini saya belum mendapat instruksi dari Presiden untuk mencari nama-nama calon Kapolri.

Bukankah Kompolnas tugasnya memberikan pertimbangan kepada Presiden?

Ya, Kompolnas bisa memberikan pertimbangan kepada Presiden. Tapi tunggu dulu instruksi dari Presiden. Nggak bisa main cari-cari begitu saja. Sudah ya, saya tidak bisa berkomentar banyak soal itu.

Oh ya, bagaimana mengenai bendera Aceh, apa sudah ada solusinya?
 Ya, itu masih dalam tahap penyelesaian. Masalah ini memang dipolemikkan meski sebenarnya setiap provinsi memiliki lambang. Bisa berupa logo, bendera daerah atau  simbol lainnya.

Ini berarti bendera diperbolehkan. Masalahnya sekarang bendera seperti apa, itu yang menjadi perdebatan. Ini  sudah disampaikan kepada pemerintah Aceh.
  
Apa yang disampaikan itu?
Disampaikan bahwa masalah bendera memang diperbolehkan. Hanya saja kan yang dipermasalahkan adalah bagaimana bentuk bendera dan warna bendera.

Mengenai itu kan sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah dan amanat perjanjian damai di Helsinki juga ada syarat-syaratnya mengenai bendera itu seperti apa. Itu nanti kita  cari titik temunya.

Seharusnya simbol provinsi itu seperti apa?
Satu hal yang perlu kita perhatikan di sini bahwa bendera apakah bendera negara atau bendera daerah, harus sebagai pengikat persatuan dan kesatuan sosial budaya masyarakat.

Ini juga saya sampaikan ke Gubernur Aceh. Jangan sampai timbulnya bendera seperti ini justru tidak mengikat rasa kesatuan dan persatuan pada masyarakat itu sendiri.

Kan DPRD-nya menyetujui secara aklamasi bendera itu?
Betul. Tapi realitasnya di lapangan juga masih berpolemik tentang itu. Syarat untuk mengikat persatuan dan kesatuan sosial budaya di antara masyarakat menjadi terabaikan.

Makanya, kita cari solusi dan titik temunya agar Qanun Aceh bisa menjadi simbol pengikat seluruh rakyat Aceh, bukan untuk distrik tertentu saja.

Bukankah sudah pertemuan soal itu?
Sudah. Tapi nanti ada pertemuan lanjutan lagi yang sangat intensif membahas masalah itu.

Kenapa tidak langsung diputuskan saja?
Tidak bisa langsung diputuskan. Perlu pertemuan yang telaten dan sabar. Ini untuk mendapatkan pandangan-pandangan yang tepat pula.

Kalau pertemuan itu buntu, ini bagaimana?
Kita tidak perlu berandai-andai. Kalau kita lihat dulu, tahun 2000, 2001 dan 2002 pesimisme kita untuk damai dengan teman-teman di Aceh sangat luar biasa besar.

Tapi toh bisa berhasil dengan baik dengan pengertian dan pengorbanan masing-masing.

Mestinya dengan hal seperti ini kita bisa ketemu lanjutan lagi. Kita sudah bertemu dalam suasana yang baik, suasana yang netral dan di tempat yang netral. Sama-sama berpikir jernih.
 
Penyelesaiannya harus bermartabat bagi semua pihak, kita tidak bisa egois.

Makanya penyelesaiannya harus disepakati bersama. Insya Allah kita bisa selesaikan dengan baik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya