Pimpinan Komisi X DPR merespons positif keinginan sejumlah anggotanya untuk memanggil Menkdikbud Mohammad Nuh mengenai ditundanya pelaksanaan ujian nasional (UN) di 11 provinsi.
â€Kami serius memanggil Mendikbud yang dijadwalkan Kamis (18/4). Kami ingin meminta penjelasan mengenai penundaan UN di 11 provinsi itu,’’ kata Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pelaksanaan UN kali ini, lanjutnya, memang banyak permasalahan, sehingga perlu klarifikasi dengan cepat dari Kemendikbud.
â€Mudah-mudahan tidak ada halangan, pertemuan bisa dilaksanakan Kamis. Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud terkait permasalahan UN,†paparnya.
â€Mudah-mudahan tidak ada halangan, pertemuan bisa dilaksanakan Kamis. Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud terkait permasalahan UN,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Ada anggota Komisi X DPR masih meragukan pemanggilan Mendikbud, ini bagaimana?Pimpinan Komisi X DPR serius. Kami merasa penting mempertanyakan permasalahan UN, mulai dari 11 provinsi UN ditunda dan kertas soal yang tipis serta masalah UN lainnya. Kami ingin tahu, apa sebabnya UN kali ini pelaksanaannya seperti ini.
Lagi pula, kami juga diperbolehkan untuk memanggil menteri bersangkutan untuk memberikan kronologis dan penjelasan-penjelasan mengenai itu.
Ini kan sedang reses, apa tidak terganggu?Meski dalam reses kami bisa melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), tapi meminta izin ke pimpinan DPR.
Agendanya apa?Kami akan mempertanyakan penyelenggaraan UN, kenapa di 11 provinsi ditunda. Ini kan banyak dampaknya. Kami ingin tahu di mana permasalahan pelaksanaannya.
Kami akan menganalisa serta mengevaluasi penyelenggaraan UN agar di masa mendatang tidak terjadi hal seperti ini.
Kemendikbud melemparkan kesalahan itu kepada percetakan, ini bagaimana?Ya, kita lihat apa benar percetakan itu yang salah. Nanti kan ketahuan di mana salahnya.
Kalau percetakan salah, apa sanksinya?Kami mau mendengarkan alasan dari Kemendikbud dulu, untuk memastikan permasalahannya.
Saat sudah tahu permasalahan, maka nanti ada kebijakan-kebijakan yang diambil Komisi X DPR tentang hal terkait. Sekarang ini kami belum bisa menilai siapa yang salah. Kita ingin mengurai benang kusutnya dulu.
Apa Komisi X akan minta penjelasan tim investigasi Kemendikbud?Ya, nanti dalam RDP itu juga kami akan meminta hasil penelusuran dari tim investigasi yang sudah diturunkan untuk melihat permasalahan keterlambatan pencetakan soal-soal UN itu.
Kami akan minta pemaparan hasil apa yang ditemukan dan penanggulangan apa yang dilakukan Kemendikbud.
Banyak kalangan meminta Mendikbud diganti, ini bagaimana?Memilih dan mencopot menteri adalah hak prerogratif Presiden. Kalau sepanjang kami bermitra dengan Kemendikbud kinerjanya baik, bagus dan tidak bermasalah. Maka jika ada kesalahan dalam suatu sistem tentunya tidak dicampuradukkan.
Bagaimana mengenai tender yang mulai dipermasalahkan?Kami meminta Kemendikbud melaksanakan tender lebih teliti dan mengetahui track record perusahaan percetakan.
Apakah penundaan UN ini mengganggu kualitas lulusan?Kalau menurunkan kualitas sih tidak. Tapi sedikit akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran. Sebab, soal dari UN yang lebih dahulu diselenggarakan dikhawatirkan bocor kepada siswa yang UN-nya ditunda. Kami harapkan jangan sampai bocor.
Apa pengawasan bagi UN yang ditunda perlu diperketat?Ya. Kami sudah minta perketat pengawasan agar tidak ada satu soal pun yang bocor bagi UN yang ditunda.
Apa harapan Anda?Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk perbaikan penyelenggaraan UN ke depan. [Harian Rakyat Merdeka]