Berita

Agus Hermanto

Wawancara

WAWANCARA

Agus Hermanto: Kami Serius Memanggil Mendikbud Kenapa UN Di 11 Provinsi Ditunda

RABU, 17 APRIL 2013 | 09:38 WIB

Pimpinan Komisi X DPR merespons positif keinginan sejumlah anggotanya untuk memanggil Menkdikbud Mohammad Nuh mengenai ditundanya pelaksanaan ujian nasional (UN) di 11 provinsi.      

”Kami serius memanggil Mendikbud yang dijadwalkan Kamis (18/4). Kami ingin meminta penjelasan mengenai penundaan UN di 11 provinsi itu,’’ kata Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pelaksanaan UN kali ini, lanjutnya, memang banyak permasalahan, sehingga perlu klarifikasi dengan cepat dari Kemendikbud.    

”Mudah-mudahan tidak ada halangan, pertemuan bisa dilaksanakan Kamis. Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud terkait permasalahan UN,” paparnya.

”Mudah-mudahan tidak ada halangan, pertemuan bisa dilaksanakan Kamis. Kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud terkait permasalahan UN,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Ada anggota Komisi X DPR masih meragukan  pemanggilan Mendikbud, ini bagaimana?

Pimpinan Komisi X DPR serius.  Kami merasa penting mempertanyakan permasalahan UN, mulai dari  11 provinsi UN ditunda dan kertas soal yang tipis serta masalah UN lainnya. Kami ingin tahu, apa sebabnya UN kali ini pelaksanaannya seperti ini.

Lagi pula, kami juga diperbolehkan untuk memanggil menteri bersangkutan untuk memberikan kronologis dan penjelasan-penjelasan mengenai itu.  

Ini kan sedang reses, apa tidak terganggu?

Meski dalam reses kami bisa melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), tapi meminta izin ke pimpinan DPR.

Agendanya apa?
Kami akan mempertanyakan penyelenggaraan UN, kenapa di 11 provinsi ditunda. Ini kan banyak dampaknya. Kami ingin tahu  di mana permasalahan pelaksanaannya.

Kami akan menganalisa serta mengevaluasi penyelenggaraan UN agar di masa mendatang tidak terjadi hal seperti ini.
   
Kemendikbud melemparkan kesalahan itu kepada percetakan, ini bagaimana?
Ya, kita lihat apa benar percetakan itu yang salah. Nanti kan ketahuan di mana salahnya.

Kalau percetakan salah, apa sanksinya?
Kami mau mendengarkan alasan dari Kemendikbud dulu, untuk memastikan permasalahannya.

Saat sudah tahu permasalahan, maka nanti ada kebijakan-kebijakan yang diambil Komisi X DPR tentang hal terkait. Sekarang ini kami belum bisa menilai siapa yang salah. Kita ingin mengurai benang kusutnya dulu.

Apa Komisi X akan minta penjelasan tim investigasi Kemendikbud?
Ya, nanti dalam RDP itu juga kami akan meminta hasil penelusuran dari tim investigasi yang sudah diturunkan untuk melihat permasalahan keterlambatan pencetakan soal-soal UN itu.

Kami akan minta pemaparan hasil apa yang ditemukan dan penanggulangan apa yang dilakukan Kemendikbud.

Banyak kalangan meminta Mendikbud diganti, ini bagaimana?
Memilih dan mencopot menteri adalah hak prerogratif Presiden. Kalau sepanjang kami bermitra dengan Kemendikbud kinerjanya baik, bagus dan tidak bermasalah. Maka jika ada kesalahan dalam suatu sistem tentunya tidak dicampuradukkan.

Bagaimana mengenai tender yang mulai dipermasalahkan?
Kami meminta Kemendikbud melaksanakan tender lebih teliti dan mengetahui track record perusahaan percetakan.

Apakah penundaan UN ini mengganggu kualitas lulusan?
Kalau menurunkan kualitas sih tidak. Tapi sedikit akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekhawatiran. Sebab,  soal dari UN yang lebih dahulu diselenggarakan dikhawatirkan bocor kepada siswa yang UN-nya ditunda. Kami harapkan jangan sampai bocor.
 
Apa pengawasan bagi UN yang ditunda perlu diperketat?

Ya. Kami sudah minta perketat pengawasan agar tidak ada satu soal pun yang bocor bagi UN yang ditunda.

Apa harapan Anda?
Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk perbaikan penyelenggaraan UN ke depan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya