Berita

Marwan Jafar

Wawancara

WAWANCARA

Kami Sangat Prihatin RUU Ormas Ditunda Pengesahannya Jadi UU

SELASA, 16 APRIL 2013 | 09:16 WIB

RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) terus menuai kontoversi. Ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah pun tidak  menginginkan RUU ini.

Rapat Paripurna DPR masa sidang III-2013 akhir pekan lalu, akhirnya memutuskan menunda pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang (UU). Padahal, semua pasal dalam RUU itu sudah rampung. Fraksi PKB DPR paling ngotot agar RUU Ormas itu disahkan menjadi UU.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar mengaku merasa prihatin atas penundaan itu.


“Tentu kami sangat prihatin. Kami menghadapi pil pahit,’’ kata Ketua DPP PKB itu kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana Anda menyikapi RUU Ormas ditunda pengesahannya menjadi UU?
Pihak-pihak yang menentang RUU Ormas adalah yang tidak menghendaki adanya visi ke-Indonesiaan dan tidak memahami betul nation and character building.

Yang menolak itu kan bukan saja ormas atau LSM baru, tapi juga NU dan Muhammadiyah, ini bagaimana?
RUU Ormas itu, di antaranya  mengatur akuntabilitas dari transparansi dana yang dikelola Ormas tersebut.  Kalau ada sebagian Ormas yang menentang RUU Ormas, berarti menentang  proses akuntabilitas dan transparansi dana yang dikelola.

Bagaimana dengan Muhammadiyah dan NU?
Untuk Muhammadiyah dan NU adalah organisasi yang terlibat dalam proses kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Tentu kedudukannya tidak bisa disamakan dengan ormas-ormas baru dalam RUU ormas.

Rasa keadilan harus diberikan kepada Ormas yang ikut berjuang untuk NKRI. Karena keadilan adalah bagian dari demokrasi.

Ada kekhawatiran RUU Ormas akan menghidupkan situasi seperti zaman Orde Baru, tanggapan Anda?
Kondisi sekarang itu tidak ada represivitas. Semua orang bebas menyampaikan pendapatnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tapi kebebasan yang bertanggung jawab, bukan kebebasan yang anarkis dan tidak bertanggung jawab.
 
Ketika ada ormas yang melawan hukum dan bertindak anarkis harus dibubarkan, berdasarkan undang-undang yang telah diberlakukan.

Menurut Anda tidak akan menghidupkan represivitas?
Kalau ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa undang-undang yang telah dibuat itu represif, mereka terlalu berlebihan menafsirkan undang-undang tersebut. Itu tidak beralasan. Dalam arti yang sempit pihak-pihak tersebut bisa dikatakan tidak mau diatur.

Sebenarnya seperti apa?
Undang-undang yang dibuat untuk mengatur dalam hal menyampaikan pendapat tidak bertentangan dengan asas demokrasi. Kalau selama ini ormas atau LSM menuntut pemerintah, DPR dan lembaga negara lainnya transparan dan akuntabel. Maka dengan RUU Ormas ini pun, mengharuskan mereka transparan dan akuntabel. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya