Berita

ilustrasi/ist

Politik

UN MUNDUR

PKS Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Pelaksana UN Independen

SENIN, 15 APRIL 2013 | 17:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mempertanyakan kinerja Menteri Pendidikan dan Pendidikan Muhammad Nuh. Kali ini datang dari anggota Komisi X DPR RI dari Frkasi PKS Ahmad Zainuddin. Ia menyayangkan tertundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 pada tingkat SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 Provinsi.

"Secara psikologis ini akan mengganggu tingkat kesiapan siswa di 11 provinsi tersebut," ujar Zainuddin seperti siaran pers yang diterima redaksi, (Senin, 15/4).

Menurut dian, dari tahun ke tahun pelaksanaan UN terus mengalami penurunan kualitas, bahkan semakin jelek. Ini mengindikasikan ketidak siapan pemerintah dalam melaksanakan UN.


Penundaan ujian ini kata dia seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah benar-benar serius dalam mengatur mekanisme persiapan teknis berupa bahan pendukung, percetakan soal, pengepakan soal dan distribusi materi ujian. Ia berharap agar ke depannya pelaksanaan UN ini dapat dilakukan oleh lembaga penyelenggara ujian Independen yang dapat diregulasi oleh pihak yang kompeten.

Ia mencontohkan bahwa ada beberapa negara yang pelaksanaan ujian dilakukan oleh badan khusus (Exam Board) yang dilakukan pada masing-masing wilayah dan hasilnya sangat bagus, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil penilaiannya.

Tambah dia, negara seperti Amerika dan India, ujian tidak dilakukan secara nasional karena dianggap tidak adil bagi siswa minoritas dan setiap negara bagian memiliki standar yang berbeda.

"Mereka melakukan ujian untuk wilayah masing-masing yang disebut exit exam. Dengan demikian dari tingkat kesiapan pelaksanaan ujian bagi siswa pun lebih baik," ungkap dia.

Terakhir Zainuddin meminta agar pemerintah bersedia mengatur ulang sistem ujian nasional bagi siswa. Sebab jumlah 33 provinsi yang ada saat ini tentu memiliki standar mutu yang berbeda, dan hal ini sangat dimungkinkan penerapan ujian dapat dilaksanakan pada tiap daerah.

"Adapun teknis pelaksananya dapat dilakukan oleh lembaga Independent yang dapat diawasi oleh pemerintah dan DPR," tandas Zainuddin. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya