Berita

Komisi Hukum Mau Panggil Eyang Subur

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 19:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menindaklanjuti pengaduan artis Adi Bing Slamet, Komisi Hukum DPR berencana memanggil Eyang Subur. Saat melapor tadi siang, Adi menyebut Eyang Subur yang pernah jadi guru spiritualnya berprilaku menyimpang dan sesat dari ajaran agama.

"Jadi ada baiknya, Eyang Subur dipanggil ke Komisi III," ujar anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf ketika menerima pengaduan Adi di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III lainnya, Sayed Muhammad Mulyadi. Ia menegaskan bahwa kasus perseteruan Adi dengan Eyang Subur ada keterkaitan dengan RUU KUHP dan KUHAP yang saat ini sedang dibahas.


"Saya sepakat untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ungkapnya.

Anggota Komisi III lainnya, Nudirman Munir juga sepakat untuk memanggil Eyang Subur. Ia menegaskan perseteruan kakek Subur yang punya istri lebih dari tiga dengan Adi Bing Slamet merupakan kasus yang terkait dengan delik penipuan.

"Saya setuju untuk mendatangkan Eyang Subur untuk datang sebelum kita memutuskan apakah Eyang Subur melakukan penipuan," ujarnya.

Kemudian, politisi Golkar itu juga mengatakan, berdasarkan cerita Adi tentang kebiasaan Eyang Subur yang kerap membelokkan ajaran agama, maka kasus perseteruan tersebut sebaiknya dibawa juga ke Kepolisian.

"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk menyelidiki," tandas dia.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya