Berita

misbakhun/ist

Politik

Misbakhun: Inkonsistensi DPR Berbuah Pembangkangan pada Timwas Century

RABU, 10 APRIL 2013 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketidakhadiran pejabat Bank Indonesia (BI) dan notaris Bank Century dalam rapat Timwas Kasus Century di DPR hari ini, mencerminkan harga yang harus dibayar oleh DPR karena tidak konsisten menyikapi hasil rekomendasi Pansus DPR mengenai skandal Century.

Demikian disampaikan insiator Pansus Century, Muhammad Misbakhun, saat dihubungi wartawan (Rabu, 10/4). Menurut Misbakhun, beberapa pejabat, seperti Darmin Nasution, Firdaus Jaelani, kemudian Agus Martowardoyo dan Muliaman Hadad adalah orang-orang yang disebut atau diduga terkait pelanggaran hukum Centurygate. Tapi, mereka semua bisa menjadi pejabat negara melalui fit and proper test di DPR.

"Di satu sisi, hasil pansus menyatakan orang-orang tadi itu terlibat. Di sisi lain, mereka masih bisa mendapatkan jabatan baru hasil fit and proper test DPR. Hari ini DPR membayar mahal. Pegawai-pegawai pada level rendah, sampai seorang notaris pun berani tidak datang pada hari ini," ujar mantan anggota DPR ini.


Kredibilitas DPR ditantang oleh inkonsistensi sikapnya sendiri. Pejabat-pejabat di tingkat eselon II pun berani tidak datang hanya berbekal alasan-alasan yang masih bisa dipertanyakan.

"Marwah DPR ini harus bisa dijaga sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tapi memanggil pejabat negara yang tugasnya mempertanggungjawabkan akuntabilitas publik, berani tidak hadir," ungkap politisi yang kini berlabuh di Golkar ini.

DPR, kata dia, harus memberikan peringatan kepada BI agar pejabat-pejabatnya hadir dalam panggilan berikutnya. Hal itu penting bagi DPR kalau tidak ingin direndahkan oleh para mitra kerja.

"Timwas ini akan menjadi punya gigi kalau bisa merekonstruksi ulang kejadian-kejadian yang detail, yang belum bisa digambarkan pada saat pansus. Kelihatannya seremonial, tapi itu akan menjadi sangat penting sebagai fakta hukum," tandasnya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya