Berita

Politik

SBY Lepas Jabatan Ketua Wanbin dan Ketua Dewan Kehormatan

RABU, 10 APRIL 2013 | 12:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Partai Demokrat, SBY, mundur dari jabatan Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Ketua Wanbin dan Ketua Dewan Kehormatan, sedang dipikirkan untuk tidak dirangkap, untuk dilepas," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Soal ke siapa jabatan itu akan diserahkan, sampai saat ini belum diputuskan. Dia enggan mengomentari berita yang berkembang bahwa dua jabatan itu akan diserahkan SBY kepada EE Mangindaan.


"Belum, belum diputuskan. Tapi niat itu sudah baik. Beliau hanya dua saja. Jangan empat. Jadi Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Umum," ungkapnya.

Menurut Jero Wacik, SBY punya keinginan kuat untuk melepas dua jabatan tersebut. Meski demikian, SBY tetap rangkap jabatan di partai dan jabatan kenegaraan.

"Pak SBY, berniat untuk tidak merangkap Ketua Wanbin dan Ketua Dewan Kehormatan. Jangan bilang tidak merangkap. Karena masih ketua umum dan majelis tinggi. Tapi itu sudah bagus," ujarnya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya