Berita

hanta yudha

Konvensi Capres, Rakyat Dihormati dan Partai Diuntungkan

SABTU, 06 APRIL 2013 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses seleksi calon presiden selama ini dihegemoni oleh partai. Rakyat (konstituen partai) hanya dilibatkan dalam proses pemilihan (eleksi) calon-calon presiden yang telah diseleksi secara “elitis” di partai-partai.

Karena itu sebaiknya, akses pencalonan presiden dari partai harus diperluas melalui konvensi  yang melibatkan konstituen (rakyat) secara terbuka dan demokratis.

"Suara rakyat juga didengar dan dilibatkan dalam proses seleksi," ujar pengamat politik Hanta Yudha kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 5/6).


"Kalau para politisi-politisi muda buat ide serupa dorong partai-partai buka konvensia akan sangat menarik, kita para akdemisi dan media tentu pasti mendukung," sambung Direktur Eksekutif Pol-Track Institute ini.

Karena, dia beralasan, konvensi jelas menguntungkan rakyat. Konvensi membuka alternatif pilihan rakyat terhadap calon presiden semakin variatif, sehingga potensi terpilihnya pemimpin berkualitas semakin terbuka.

"Selain itu kader/anggota sebagai pemilik 'saham' terbesar di partai betul-betul dilibatkan dalam konvensi, bahkan komposisi dan proporsi suara kader dan anggota mestinya lebih dominan ketimbang elite partai. Itu keuntungan bagi rakyat," ungkapnya.

Lalu apa keuntungan partai?

Pertama, ide konvensi akan mendongkrak citra partai sebagai partai modern, demokratis, dan aspiratif. Jadi program pencitraan media secara gratis dan efektif karena akan menyedot liputan media dan perhatian publik.

Kedua akan menggairahkan infrastruktur dan jaringan partai. Konvensi akan menggerakkan seluruh pengurus dan kader partai untuk turun ke daerah. Hal ini tentu berdampak positif bagi dinamisasi dan efektivitas kinerja elektoral partai di pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

"Intinya saya setuju sekali dengan ide konvensi tersebut. Mudah-mudahan setelah ini diikuti dengan 'gerakan' politisi-politisi untuk mendorong partainya mengadakan konvensi. Bila perlu diwajibkan dalam UU Pilpres," demikian Hanta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya