Berita

prabowo subianto

Gerindra: Kita Ikuti Saja Apa Maunya Pemerintah Lewat Pembentukan Pengadilan HAM

SABTU, 06 APRIL 2013 | 07:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Gerindra santai menanggapi wacana pembentukan Pengadilan HAM, yang disebutkan untuk mengusut kasus penculikan 13 aktivis pada masa reformasi 1997-1998.

"Ya kita lihat saja dulu. Apa maunya pemerintah. Sekarang kita nggak usah berwacana," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 5/4).

Fadli Zon menegaskan, pihaknya juga menghargai hak asasi manusia. Kasus-kasus HAM yang yang selama ini dikaitkan dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, dikatakan Fadli hanya rumor. Apalagi, sebenarnya sudah ada putusan mengenai kasus tersebut. Jadi semuanya sudah jelas.


Apalagi proses hukum mengandung prinsip nebis in idem, seseorang tidak dapat dituntut lantaran perbuatan yang telah diputuskan hakim.

"Misalnya, sudah ada orang yang dihukum, sudah ada yang dipecat di Mahkamah Militer soal penculikan. Mau diulangi lagi? Penembakan (mahasiswa) Trisakti, itukan oknum polisi yang nembak. Apakah kemudian mau diadaili lagi," jelasnya.

Wacana pembentukan Pengadilan HAM ini disampaikan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Albert Hasibuan. Katanya, realisasi Pengadilan Ad Hoc diputuskan setelah dibahas melalui rapat kabinet terbatas pada 2012 lalu.

Tapi, Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, Presiden SBY tidak pernah memberikan arahan atau rencana untuk segera membentuk pengadilan HAM adhoc untuk dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia tahun 1998. Bahkan Djoko mengungkapkan, Albert Hasibuan keliru menafsirkan arahan Presiden kepada dirinya.

“Pak Albert keliru mengerti apa yang diinstruksikan presiden kepada saya. Presiden meminta agar kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan secara komprehensif, secara total dan keseluruhan, bukan sepotong seperti yang disampaikan 1998. Itu saja,” kata Djoko, seperti dikutip banyak media. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya